Buntut Penggusuran Pedagang, DPRD Pohuwato Gelar Hearing

431
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)- Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Dinas Koperindag bersama pedagang pasar Marisa, Senin, (24/2/2020) bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji beserta Anggota, sekretaris Koperindag beserta jajaran, LSM JPKP, pedagang pasar yang di gusur.

Idris mengatakan persoalan tersebut masuk sejak 2 bulan lalu di DPRD Pohuwato. Dari kesepatakan sekitar 7 pedagang terkena penggusuran.

“Jangan dulu merekrut pedagang dari luar. Utamakan pedagang yang telah menempati petak sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan baru lagi,” kata Idris.

Untuk menghindari persoalan baru, dirinya menegaskan kepada dinas agar tak membuat kebijakan baru.

“Saya berharap kadis jangan semena- mena menentukan kebijakan yang dapat memicu persoalan baru”, tandas Idris.

Ia pun mengingatkan kepada pedagang, bahwa petak yang nantinya akan ditempati merupakan milik pemerintah bukan milik pribadi.

“Pedagang tak bisa menjual petak kepada orang lain. Kerena itu milik pemerintah bukan milik pribadi. Pedagang hanya bisa menempati dengan status pinjam pakai. Jika pedagang tak lagi menggunakan petak tersebut silahkan melapor ke Dinas Perindag,” pungkas Idris.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here