Pemkab Pohuwato Dekatkan Pelayanan Ke Masyarakat Lewat Gebyar SMS Jilid III

157
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)- Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Gebyar SMS yang kali ini adalah jadwal Kecamatan Dengilo.

Gebyar SMS yang sudah memasuki jilid III di tahun 2023 diawali dengan apel yang diikuti pimpinan OPD, ASN kabupaten, ASN Kecamatan dan Aparat Pemerintah Desa setempat dan diterima Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Selasa, (13/6/2023) di halaman Kantor Camat Dengilo.

Dihadapan pimpinan OPD dan jajaran ASN, Sekda Iskandar berharap ada atensi khusus untuk kegiatan Gebyar SMS ini. karena kegiatan ini termasuk kegiatan pemerintahan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada Gebyar SMS tentu pelayanan yang dilakukan oleh OPD terkait diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Pun demkian dengan OPD terkait untuk melayani dengan sebaiknya,” harapnya.

Menurut Sekda Iskandar, banyaknya program yang dilaksanakan oleh Pemerintah diharapkan dapat terterima dan dapat berjalan dengan baik. Karena ini adalah merupakan satu perwujudan apa yang menjadi visi-misi pemerintah dalam merealisasikan apa yang menjadi rencana kepada masyarakat yang secara bertahap dilakukan seperti pada kegiatan seperti ini.

Lanjut, Sekda Sekda Iskandar menjelaskan, untuk Kecamatan Dengilo ada beberapa sarana dan prasarana yang penting untuk ada tindaklanjuti, berupa tanggul pengaman yang ada dibelakang Puskesmas dan kantor Camat Dengilo yang perlu untuk segera bisa ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah sudah masuk pada APBD tahun ini juga penanganannya. Karena bila tidak, maka kikisan air sungai akan sampai ke Kantor Camat, Rumah Dinas Dokter, Puskesmas serta beberapa bangun lainnya yang bisa di pastikan akan jatuh dengan terus melebarnya kikisan dari air sungai tersebut,” ungkap Sekda

“Insyaallah beberapa sarana dan prasarana yang ada di Kecamatan Dengilo bisa segera terlaksana terutama tanggul untuk pengaman yang ada di belakang kantor kecamatan,” pungkasnya.(RH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here