Perubahan APBD Pohuwato 2019 Disetujui DPRD

586
0

barometernewsgo.com (DPRD PANUA)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, yang dilakukan oleh DPRD bersama Pemda Pohuwato melalui sidang Paripurna, di Aula SIdang DPRD Pohuwato, (5/8)

Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga  dan Ketua DPRD Nasir Giasi pada rapat paripurna. Dokumen Ranperda Perubahan APBD 2019.

Lebih lanjut Nasir Giasi mengatakan, setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, akan diberikan kesempatan paling lambat dua Minggu, sejak dilakukan evaluasi tingkat Provinsi Gorontalo. “Program antar nasi tumis, mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar 900 juta Rupiah, disamping itu, ada beberapa program lainnya terkait pelayanan publik mendapatkan tambahan anggaran.

Sementara  itu, Nasir Giasi menyampaikan rapar paripurna tersebut dilakukan secara bertahap yang diawali dengan penyampaian nota pengantar keuangan dan naskah Ranperda. “selanjutnya dilaksanakan pembahasan dokumen RKA masing masing OPD, dengan Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” kata Wakil Ketua DPD II Golkar Pohuwato.

Ia berharap perubahan anggaran tahun 2019, dapat terlaksana dalam bentuk program. “Intinya, perubahan anggaran ini merupakan program pelayanan publik, dan dihimau segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Pohuwato,” tutupnya

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Nasir Giasi yang dihadiri oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, Unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.(EH/02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here