RAPBD Kabupaten Pohuwato 2024 Menuai Kritik, Ini Tanggapan Sekda Iskandar Datau

297
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pohuwato Iskandar Datau menjelaskan, tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 yang diserahkan Bupati Saipul A. Mbuinga ke DPRD Kab. Pohuwato pada Kamis (9/11) telah melalui tahapan yang matang dan sejak awal tidak terlepas dari kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

Tahapan itu diantaranya diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum APBDS (KUA), penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),
penyusunan dan Pengajuan RKA oleh OPD, kemudian
pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD dan terakhir penetapan RAPBD menjadi APBD oleh DPRD.

Hal itu dikemukakan Sekda Iskandar Datau menanggapi kritik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas RAPBD tahun 2024 yang diserahkan oleh Bupati Pohuwato.

Bentuk kritik itu, Fraksi PKB tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-51 DPRD Kab. Pohuwato Kamis kemarin.

Sekda Iskandar Datau lebih lanjut menjelaskan, selain telah melalui tahapan awal yang komprehensif, penyusunan RAPBD 2024 juga telah disupervisi secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat .

Menurutnya, dalam menyusun APBD, Pemerintah Daerah senantiasa memperhatikan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pemenuhan kebutuhan layanan publik ungkap Sekda menjadi prioritas pihak eksekutif karena merupakan amanah undang-undang yang harus diprioritaskan.

Sementara itu, terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi, menurut Sekda, sesungguhnya secara ril hal itu merupakan Pemenuhan gaji para ASN dan tenaga Honorer.

Dijelaskannya, ketika daerah lain menempuh kebijakan merumahkan tenaga Honor, Kabupaten Pohuwato justru tidak melakukan hal itu, karena pertimbangan yang lebih bijaksana. Disisi yang lain, bahwa saat ini kemampuan fiskal mengalami penurunan yang dialami oleh sebagian besar daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Pohuwato.

Itu artinya ujar Sekda Iskandar Datau, apapun yang ingin dilakukan oleh Pemerintah senantiasa disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Tidak heran jika kebijakan Anggaran kita lebih memprioritaskan pada hal-hal yang lebih urgent untuk segera ditangani termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim , menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik itu di sektor layanan kesehatan dan pendidikan” jelas Sekda saat dihubungi, Jumat (10/11).

Pemda ungkap Sekda lagi, juga melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah, namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada.

Meski demikian, Sekda Iskandar Datau dengan bijak mengatakan, apa yang menjadi harapan Fraksi PKB insya Allah perlahan-lahan bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

Yang jelas menurut Sekda, Bupati, Wakil Bupati dan pihak eksekutif pada umumnya memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk membangun dan memajukan daerah ini dengan melalukan efisiensi anggaran yang berbasis skala prioritas.

Berkat upaya dan kerja Pemerintah Daerah dengan pihak DPRD selama ini, ungkap Sekda, Alhamdulillah Kab. Pohuwato mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat hingga mendapatkan reward Dana Insentif Daerah (DID) inflasi tahap 1 dan II tahun 2023 sebesar Rp.10.349 miliar lebih.

Alhamdulillah dengan kinerja yang baik antara pihak eksekutif dengan legislatif kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua sebesar Rp. 10 miliar lebih, dimana menurut petunjuk teknis (juknis) pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat” jelas Sekda.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah, Sekda Iskandar Datau menyampaikan terimakasih atas dukungan, suport dan sinergitas lembaga DPRD selama ini terhadap pelaksanaan tahapan penyusunan APBD 2024.

Bagaimanapun ujarnya, APBD merupakan dokumen anggaran yang memuat kebutuhan hajat hidup masyarakat secara luas yang mesti diseriusi oleh Pemerintah Daerah termasuk DPRD.

Di bagian lain, Sekda pada kesempatan ini memohon doa dan dukungan yang saat ini tengah menyelesaikan proses lobi dengan PT. SMI dan Kementerian Keuangan untuk kelonggaran pencicilan dana PEN yang sekarang ini sementara menunggu review BPKP RI. (HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here