Wabup Suharsi Launching Peta Kerentanan dan Kerawangan Serta Pola Pangan Harapan

437
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igrisa launching peta kerentanan dan kerawangan pangan serta pola pangan harapan (PPH) konsumsi kabupaten pohuwato tahun 2021. Kegatan yang berlangsung di aula baperlitbang menghadirkan narasumber Konsultan PSVA Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, Ir. H Rustamrin H. Akuba, dan Agus Dwi Cahyo dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutannya Wabub Suharsi Igirisa yang didampingi Asisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya memberikan apresiasi yang mendalam atas tersusunya pemutakhiran data peta kerentanan dan kerawanan pangan dan penyusunan pola pangan harapan konsumsi kabupaten pohuwato tahun 2021.

“Terima kasih kepada BPS Pohuwato dan konsultan PSVA dinas pangan Provinsi Gorontalo, semoga dokumen yang telah selesai ini dapat dijadikan acuan oleh satuan organisasi perangkat daerah dalam perencanaan ketahanan pangan di kabupaten pohuwato”,ungkapnya.

Lanjut Wabup Suharsi, ketahan pangan dalam situasi pandemi covid-19 ini menjadi perhatian utama, karena telah memberikan dampak luas sebagai akibat pelemahan ekonomi.

Untuk itu kebijakan ketahanan pangan dilakukan dengan fokus pada kesediaan pangan, distribusi pangan dengan harga yang terjangkau. kita harus memastikan tingkat produktivitas pertanian terus terjaga dengan baik, bahkan dioptimalkan melalui kebijakan ketahanan pangan pemerintah pusat dan daerah serta tetap mempertahankan instrumen intervensi stimulus fiskal sektor pertanian.

Sebelumnya Kadis Pangan, Refli Basir menjelaskan maksud dari kegatan ini untuk menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan di kabupaten pohuwato dengan tujuan terwujudnya suatu komposisi normal atau standar pangan guna memenuhi kebutuhan gizi penduduk yang mempertimbangkan keseimbangan gizi berdasarkan cita rasa daya cerna daya terima masyarakat kuantitas dan kemampuan daya beli(Jl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here