Terkait Regulasi Rusun, Wabup Suharsi Igirisa Studi Tiru di Pemprov Sulsel

573
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu tujuan studi tiru Pemda Pohuwato. Rombongan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anwar Sadat diterima Kadis Perkimtan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, SE.,MT bersama Sekretaris Perkimta, Dra. Hj. Hastina di meeting room dinas perkimta, Jum’at, (5/11/2021).

Wabup Suharsi Igirisa mengucapkan terima kasih kepada kadis perkimtan bersama jajaran yang telah menerima kunjungan ini. Karena maksud kunjungan kerja ini tentang pengelolaan rumah susun (rusun) yang ada di daerah yang sudah lama terbentuk.

“Ia, kami di pohuwato sudah mendapatkan anggaran untuk pembangunan rusun dan sudah sebagian telah diserahkan oleh pemerintah pusat. Tetapi kami juga bingung karena belum ada rujukan jika itu ditarik PAD. Kami mau buat regulasi yang bisa menguatkan yang menjadi rujukan pengelolaan rumah susun tersebut agar ini tidak menuai kendalat”,ucap Wabup Suharsi.

Sementara itu Kadis Perkimtan, Provinsi Sulawwesi Selatan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb mengucapkan selamat datang dan bersyukur perkimtan provnsi dijadikan salah satu tujuan untuk saling berkoordinasi, saling bertukar pengalaman dalam rangka pengelolaan rumah susun. Selaku dinas yang sudah mengelola rumah susun di provinsi sulsel tentu apa yang diharapkan oleh pohuwato semoga terwujud, dan tentu kami siap membantunya terutama terkait dengan regulasi atau pergubnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadis Perkim Pohuwato, Anwar Sadat, dimana regulasi tersebut akan menguatkan daerah dalam hal penerapan PAD pada rusun yang ada di pohuwato. Namun tentu terlebih dahulu dipelajari seperti apa regulasi yang ada di perkimtan provinsi sulsel dan yang ada di kota palopo sebelum itu menjadi perbup.(JL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here