GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Aktivis yang tergabung dalam Suara Parlemen Jalanan melakukan aksi penertiban bendera Merah Putih di kantor-kantor Pemerintah Gorontalo Utara pada Minggu (10/1).
Menurut mereka sebagaimana ketentuan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang BENDERA, BAHASA, dan LAMBANG NEGARA, serta LAGU KEBANGSAAN bahwa bendera yang masih terpasang di hari libur melanggar ketentuan.
Menyikapi aksi tersebu, Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu menyampaikan apresiasi terhadap aksi tersebut.
“Aksi penertiban bendera yang dilakukan oleh teman-teman suara parlemen jalanan, bagi wabup ini adalah aksi mulia yang perlu di apresiasi, terima kasih telah mengingatkan pemerintah daerah soal hal ini,” kata Thariq, Senin (11/1).
Thariq berharap masyarakat dapat terus mengingatkan pemerintah jika ada kesalahan dan kekurangan.
“Apapun itu tolong ingatkan kami apalagi kalau untuk tujuan-tujuan mulia dan berdampak baik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Thariq juga menegaskan telah memerintahkan Kabag Tapem Marzuki Tome agar segera menyurati seluruh perangkat pemerintah daerah mulai dari Pimpinan-pimpinan OPD hingga Camat dan Kepala-Kepala Desa se-Gorontalo Utara terkait hal ini.
“Insya Allah selambat-lambatnya besok surat tersebut segera dilayangkan mengingat hal ini merupakan hal yang sangat prinsip,” tandasnya.
Pewarta: Miton Modanggu