Anas Jusuf Konsultasi soal Administrasi Pemerintahan di Kemendagri

601
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri terkait administrasi pemerintahan khususnya SK yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dengan tanggal berlaku surut.

Anas Jusuf dan rombongan diterima langsung oleh Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulawesi, Dr Saidiman, Kamis, (03/12).

Anas menyampaikan bahwa tujuannya berkonsultasi adalah memperjelas status administrasi pemerintahan yang sudah dilakukan Bupati Darwis Moridu.

“Setelah diterbitkan SK Kemendagri tanggal 7 September 2020, Bapak Bupati Darwis Moridu telah Melakukan pelantikan Sekretaris Daerah dan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV, dilingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo,” kata Anas.

Selain itu, Bupati Darwis juga telah menandatangani SK CPNS pengangkatan tahun 2019. Maka, dengan penetapan yang telah dilakukan Bupati Darwis tidak berimplikasi hukum dengan keluarnya SK Kemendagri tentang pemberhentian Bupati Darwis.

“SK mendagri ini berlaku surut bagi Bupati Darwis Moridu,” tambahnya.

Hasilnya, Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulawesi. Dr. Saidiman menyampaikan agar Pemda Boalemo segera melakukan perbaikan administrasi tentang pelantikan (Sekda) maupun pejabat lainnya yang sudah dilantik oleh Bupati Darwis Moridu setelah tanggal 7 September.

Perbaikan administrasi tersebut dilakukan selama satu minggu tanpa menunggu balasan surat dari Kemendagri.

Pewarta: Apri Y Adam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here