Sekda Gorut Gelar FGD Pembentukan Ranperda BUMD

523
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Pemerintah Daerah Gorut menggelar FGD bersama pimpinan OPD terkait rancangan Peraturan Daerah tentang BUMD, Kamis (4/6).

Sekda Gorut Ridwan Yasin di hadapan OPD menegaskan bahwa Ranperda BUMD ini akan mengatur usaha-usaha seperti Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM). Selain itu, Ranperda yang disusun juga berfungsi untuk menggantikan Perda yang lama.

Dalam pernyataannya, Sekda mendorong agar para tim kerja segera menyusun naskah akademik, selanjutnya melakukan pengawalan di pembahasan DPRD nanti.

Sekda Gorut Ridwan Yasin saat membuka kegiatan FGD BUMD

“Bagi para tim penyusun naskah Ranperda segera menyelesaikan naskah akademiknya, selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan dikaji oleh Pansus, sebelum diparipurnakan menjadi ketentuan peraturan daerah,” papar Sekda.

Sekda menambahkan bahwa mekanisme lapangan oleh PUDAM sendiri sangat dibutuhkan, sehingganya ia meminta sistem manajerialnya ditata lebih tapi.

“Apalagi PUDAM sudah dua kali penunjukan pelaksana Tugas (Plt) setelah terjadi pengunduran diri,” tutup dia.

Pewarta: Miton Modanggu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here