DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Terkait Tujuh Ranperda

1103
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melaksanakan rapat Paripurna, Selasa (11/2/2020).

Peripurna tersebut dalam rangka nota pengantar bupati atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta 5 buah Ranperda usul inisiatif DPRD Pohuwato.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi tersebut, itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras bersama unsur Forkopimda serta para pejabat di Lingkungan Pemkab Pohuwato.

2 (Dua) buah Ranperda usul Pemkab Pohuwato adalah Ranperda tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang Pajak Sarang Burung Walet.

Disamping itu, 5 (Lima) Ranperda usul DPRD yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Literasi, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Nasir Giasi menjelaskan, Tujuh Ranperda ini merupakan produk legislasi daerah tahun 2020. Dimana, “masing-masing Ranperda tersebut memiliki maksud dan tujuan serta kegunaannya dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Pohuwato,” kata Ketua DPRD 2 Periode ini.(Adv)

Pewarta : Endang Habuge

Editor : Opin Ocha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here