POHUWATO (barometernewsgo.com)-Bupati Pohuwato Syarief Mbuingan melakukan video conference dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Syarief menyampaikan bahwa Kabupaten Pohuwato sudah masuk zona kuning.
“Alhamdulillah untuk kondisi saat ini Pohuwato masuk dalam zona kuning. Oleh karena masih ada satu yang di karantina,” kata Syarief, Kamis (13/8).
Selain itu, Syarief juga telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19. Dalam aturan tersebut, diatur khusus pembatasan sosial berskala kampung untuk menekan laju penyebaran Covid-19 berkolaborasi dengan TNI dan Polri.
Yakni dengan cara membatasi aktivitas kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar di suatu tempat.
“Lebih peenkanan hal yang disoroti, lebih diperhatikan pada hal hal pelaksanaan kegiatan adat budaya hajatan masyarakat dan juga aktivitas kegiatan sosial ekonomi masyarakat ini yg terus kami dorong,” tuturnya.
Lebih lanjut, pemda telah menyewa penginapan khusus untuk karantina pasien yang reaktif.
Namun, jika gejala pasien Covid-19 cenderung sedang atau berat maka dirujuk ke RS Aloe Saboe dan RS Ainun Habibie.
“Gejala kami pilah jadi tiga, ringan sedang berat, kami berupaya memaksimalkan Aloe Saboe dan Ainun jika gejala sedang atau berat,” tutupnya.(BMW-02)