DPRD BOALEMO (barometernewsgo.com)-Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKD-Diklat dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap Nasib para tenaga honorer yang sampai saat ini belum ada kepastian kapan di pekerjakan kembali.hal ini dikatakan Aleg dari PDI-P Herijanto Mamangkey pada saat RDP.
Menurutnya Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo melakukan Rapat Dengar pendapat dengan BKD-Diklat ini dalam rangka mempertanyakan Nasib tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Daerah.
“RDP bersama BKD-Diklat ini sangaja kami undang agar bisa memberikan jawaban terbaik tenaga honorer yang belum dipekerjakan oleh Pemkab Boalemo, karena sesuai janji Pemkab Boalemo bahwa pada tanggal 1 Maret sudah di pekerjakan kembali namun sampai saat ini belum ada” kata Aleg Harijanto mamangkey.
Lebih lanjut Harijanto Mamangkey yang merupakan Politisi PDI- Perjuangan, dirinya menyampaikan bahwa RDP yang dilakukan sudah ke-tiga kalinya. Namun tidak ada tindak lanjut dari BKD-Diklat.
“Pertemuan ini sudah berapa kali dilakukan namun tidak ada tindak lanjut dari Pemkab Boalemo, kasihan mereka tenaga honorer yang hari ini menunggu kepastian dari pemerintah daerah, padahal kita di DPRD sudah meminta Dinas terkait untuk segera melakukan pemanggilan tenaga honorer” tutur Harijanto mamangkey.
Olehnya Dirinyameminta kepada Pemerintah Daerah Boalemo untuk secepatnya melakukan pemanggilan kembali tenaga kontrak karena sesuai janji Pemkab akan di berikan SK Per 1 Maret namun sampai saat ini belum.
“Saya baca di Media Online bahwa Tenaga honorer akan di pekerjakan kembali pada satu Maret namun sampai saat ini tidak ada, oleh sebab itu saya harap Pemkab bisa secepatnya melakukan pemanggilan kembali tenaga honorer” tutupnya. (Adv/AA)