BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Bupati Boalemo Darwis Moridu melantik dua kades penjabat sementara, yakni Desa Pentadu Barat dan Desa Tanah Putih yang berlangsung di pendopo. Senin (3/3/2020).
Kegiatan pelantikan kades dihadiri oleh semua ASN dilingkungan Pemda Boalemo.
Bupati Darwis Moridu menyampaikan untuk melantik penjabat kepala Desa sementara tentunya memenuhi ketentuan dan regulasi yang ada.
Untuk itu kata Bupati, memberhentikan sementara kepala Desa ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah pusat, dalam pengawasan pelaksanaan dana Desa juga alokasi dana Desa yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana undang undang nomor 6 tahun tentang Desa.
Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh aparat Desa se Boalemo agar menjalankan regulasi desa sesuai aturan yang telah ditetapkan, tegas Bupati Darwis.(Adv/AA)