Wabup Suharsi Igirisa Menghadiri Sosialisasi, Edukasi dan PVL On The Spot oleh Ombudsman RI

188
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)- Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan PVL On The Spot kepada lintas elemen masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo, Rabu (01/11).

Sosialisasi dengan tema “Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama” itu dibuka oleh Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya Wabup Suharsi Igirisa mengatakan, pelaksanaan edukasi pelayanan publik merupakan satu prinsip utama dalam dunia pemerintahan, karena sejatinya negara beserta segala alat kelengkapannya hadir untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat.

Olehnya seluruh unsur baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif berupaya menerapkan pelayanan publik dengan standar terbaiknya masing-masing, dengan berbagai pemberlakuan SOP, standar pencapaian, standar kepuasan masyarakat dan lain sebagainya.

“Sebagai alat kelengkapan negara dan penyelenggara pelayanan publik, kualitas pelayanan publik sudah menjadi komitmen kita bersama, landasan komitmen ini kemudian yang mendasari kegiatan pada hari ini”,kata Wabup Suharsi Igirisa.

Hal yang paling menarik dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Gorontalo ini, menurut Wabup Suharsi, adalah tema Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama.

Menurutnya tema ini merupakan jawaban atas persoalan penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak maksimal, buruk, diskriminatif dan segala perspektif negatif pelayanan lainnya, sehingga perlu adanya peran kesadaran beragama untuk mengawasi pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato sehingga menjamin terciptanya pelayanan publik yang baik.

Untuk itu, dihadapan seluruh peserta sosialisasi, Wabup Suharsi memberikan apresiasi kepada Ombudsman Gorontalo yang telah menggelar kegiatan tersebut.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Saya berharap substansi dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diserap oleh kita semua terkhusus para peserta”,ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto menjelaskan, melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat, pelayanan publik memiliki kaitan erat dengan kelompok beragama.

Dijelaskannya, sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di mana salah satu prinsipnya tidak berlaku diskriminatif.

Jika hal itu diterapkan, maka ke depan tidak ada lagi kelompok yang merasa minoritas dan tidak menerima pelayanan baik dalam bentuk jasa juga barang berupa dokumen, misalnya KTP, ataupun pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Terkait pelayanan di Kabupaten Pohuwato sendiri, sejauh ini Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo belum terlalu banyak menerima laporan.

“Laporannya ada sih, tapi lebih banyak laporan persoalan tanah, yang kaitannya dengan lembaga vertikal”,tandasnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here