Mencemari Lingkungan, DLH Boalemo Bakal Berikan SP1 Ke Perusahaan PT AAS

918
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Lingkungan Hidup Nasrudin, memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Boalemo untuk memberikan surat peringatan pertama atau (SP1) terhadap Perusahaan PT AAS yang mencemari lingkungan.

Hal ini dikatakan Nasrudin saat mendatangi dan melihat langsung limbah Perusaah PT Agro Artha Surya yang bertempat di Desa Pangeya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo. Kamis (9/1)

Disamping itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo Roslina R Karim sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kabid Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo Nasrudin, pihaknya pun akan meninda lanjutinya.

“Bahkan kalau pihak perusahaan tidak mengindahkan keluhan masyarakat dan permintaan Pemerintah, maka dengan tegas saya sampaikan bawhwa Dinas DLHK Boalemo akan mengirimkan SP1, “tegas Kadis DLHK Boalemo.

Untuk itu, Dirinya memberikan waktu buat pihak perusahaan agar segera mengatasi semua persoalan dengan serius terutama limbah yang tercemar serta dapat menyediakan wadah limbah yang tepat.

“Diakhir penyampainnya Kadis Roslina R Karim berharap agar masyarakat kiranya jangan langsung main hakim,karena ini dalam tahap proses oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo, “tutup kadis Roslina.

Sementara itu ditempat yang sama Kasubag Kepegawaian Rahmat Biya yang membidangi HRD Regional PT AAS mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menyediakan wadah atau tempat, yaitu 8 kolom penampungan limbah namun saat ini yang sudah selesai pekerjaannya 7 kolam, dan sementara perampungan 1 kolam lagi.

“Namun mengenai perjanjian penyelesaian penambahan 2 kolam penampungan limbah yang dimintakan oleh Dinas lingkungan Hidup yang pekerjaan diberikan waktu hanya sebulan, menurut Rahmat Biya tidak akan bisa terjadi, karena pembuatan kolam penambungan limbah memerlukan waktu yang cukup lama, “katanya.(AA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here