GORUT CERIA (barometernewsgo), Kebagian 500 Sertipikat Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, menyerahkan 1000 (seribu) sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara (Gorut) yang di pusatkan di Halaman Kantor Bupati Gorut, Kamis (12/12) kemarin.
Terkait dengan itu, Bupati Gorut Indra Yasin mengaku momen tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebahagiaan karena telah dipilih sebagai tuan rumah penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat melalui Penfaftaran Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Indra, keberadaan sertipikat tanah adalah suatu kebutuhan yang selalu dinanti oleh seluruh masyarakat.
“Oleh sebab itu, hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah sangat jelas,” ujarnya.
“Lebih dari itu sertipikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saya berpesan agar kiranya dapat mempergunakan sertipikat ini dengan bijak,” sambungnya.
Bupati Indra Yasin pun berharap dengan diserahkan sertipikat tanah ini, maka program-program pemerintah lainnya yang terkait dengan ketersediaan lahan oleh masyarakat dapat terlaksana lebih efektif dan efisien. Sementara sesuai data dari BPN Gorut, di tahun 2019 ini ditargetkan sejumlah 7300 bidang terdiri dari 28 desa di 8 kecamatan. (MM/Adv)








