DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Anggota DPRD Kab. Pohuwato Iwan Abay yang juga Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kab. Pohuwato menolak masuknya Indomaret di daerah ini.
Penolakan itu menurutnya untuk melindungi usaha kecil dan pedagang kaki lima di Pohuwato yang jumlahnya mencapai ribuan jumlahnya.
Dijelaskannya, tindakan Indomaret yang memulai membuka outletnya di Pohuwato tanpa sepengetahuan dan seizin pemerintah daerah, merupakan tindakan yang mempermalukan pemerintah. Menurutnya untuk mendirikan pangkalan gas saja harus ada izin dari perindagkop, apalagi ini investasi yang berskala besar seperti Indomaret.
Iwan Abay juga mengatakan rasa kekecewaannya terhadap pemaparan pihak Indomaret yang hanya sekedar lewat retorika, tanpa didukung oleh dokumen apapun yang menjadi pedoman untuk dipelajari oleh pemerintah. “Harusnya duduk di sini harus dengan dokumen sehingga kita juga bisa pertanggungjawabkan”ujarnya.
Memang dari sisi tenaga kerja, pajaknya dan sebagainya, hal itu cukup luar biasa, namun pihaknya tetap berpihak pada ribuan pengusaha kecil dan pedagang kaki lima di Pohuwato yang kepentingan dan kelangsungan usaha mereka harus diperhatikan dan dilindungi oleh pemerintah daerah.(JL)