POHUWATO (barometernewsgo.com)-Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, melakukan kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi pada Selasa (28/7/2020).
Kunjungan tersebut terkait dengan persoalan 14 bidang tanah yang ada di Kecamatan Randangan. “Ya, kunjungan tersebut terkait dengan 14 bidang tanah yang sudah sekian tahun belum selesai. Selama ini, Pemda Pohuwato didesak masyarakat Randangan terkait dengan hal tersebut”, jelas Wabup Amin.
Intinya kata Wabup Amin Haras bahwa, Pemda Pohuwato terus berupaya, terus mencarikan solusi bersama pemerintah provinsi dalam hal ini BPN dan Balai Sungai.
“Pemerintah daerah berupaya terus, karena kewenangan untuk menyelesaikan berada di BPN Porvinsi dan Balai Sungai Provinsi. Seluruh yang terkait dengan urusan Pemerintah Daerah sudah kita selesaikan baik itu terkait dengan dokumen yang dibutuhkan terutama penetapan lokasi,” jelas Amin.
“Kami juga sudah meminta kepada Kepala BPN, untuk mempercepat pembayarannya. Karena itu adalah harapan masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPN, setelah selesai dokumen, mereka akan membentuk panitia pembebasan tanah di BPN Pohuwato. (Adv/Hms)