POHUWATO (barometernewsgo.com)-Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dicanangkan sebagai percontohan kampung tangguh di Kabupaten Pohuwato. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, ketika mencanangkan kampung tangguh pada Kamis (9/7/2020).
Pencanangan yang ditandai dengan pengguntingan pita itu tampak dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, unsur Kepolisian Polda Gorontalo, Agus Widodo, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, serta Camat Marisa, Muzna Giasi, dan unsur Dinas Kesehatan Pohuwato.
Bupati Syarif Mbuinga mengatakan bahwa, Desa Marisa Utara yang kini dijadikan sebagai kampung tangguh diharapkan dapat menjadi percontohan bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Karena tidak mungkin cuma Marisa Utara yang menjadi kampung tangguh, selebihnya seluruh desa yang ada di Pohuwato diharapkan dapat mencontoh Marisa Utara. Desa Marisa Utara menjadi percontohan, replikasi supaya sampai ke Desa-desa lainnya,” kata Syarif.
Kampung tangguh ini kata Bupati Syarif nantinya akan dimasukkan di Perbup New Normal Life.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra ketika dikonfirmasi menambahkan bahwa, kampung tangguh adalah perintah langsung Kapolri, yang diteruskan melalui Kapolda, untuk dicanangkan.
Kampung tangguh ini dibuat dengan tujuan menjadi percontohan. “Harapannya agar kampung tangguh di Kecamatan Marisa nantinya bisa menjalar sampai Desa-desa lain, sehingga kita lebih kuat dan lebih siap untuk menghadapi Covid-19. (Adv/Hms)