Pemkab Gorontalo Menandatangani NPHD dan Berita Acara Terima Aset Kepada YPDLP UG

68
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan hibah aset berupa tanah dan bangunan kampus Universitas Gorontalo (UG) kepada Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo.

Penyerahan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada pengurus YPDLP, Kamis (18/4/2024), di UGCC.

Bupati Nelson Pomalingo menyampaikan penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengukir sejarah dalam pembangunan UG. Hibah ini dianggap penting untuk membangun peradaban bangsa dan daerah.

Bupati Nelson mengatakan, Pemda Kabupaten Gorontalo melakukan penyerahan aset sesuai dengan prosedur. Totalnya sekitar Rp. 8 miliar rupiah termasuk tanah 1,5 hektar dan berbagai gedung.

Pada kesempatan itu, Bupati dua periode ini tampak bahagia karena bisa mewujudkan cita-cita Universitas Gorontalo di akhir masa jabatannya.

Dalam sambutannya Nelson menegaskan, saat ini kampus UG memegang peran penting mendorong peradaban dan membangun masa depan, sehingga penyerahan ini diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi yayasan.

“Universitas Gorontalo ini menjadi icon, wajah Kabupaten Gorontalo, karena perguruan tinggi yang pertama di Kabupaten Gorontalo adalah Universitas Gorontalo,” jelasnya.

Dikesempatan sama, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (DLP) Gorontalo, Rustam Akili, menyatakan, hibah dari Pemerintah Daerah merupakan hasil perjuangan panjang sekitar 35 tahun. Dia menjelaskan ada beberapa persyaratan dari Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan bahwa yayasan tidak boleh dikomersialkan.

Rustam menegaskan bahwa yayasan bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dengan penyerahan aset ini, diharapkan dapat memberi semangat baru bagi pengembangan pendidikan di Gorontalo, serta meningkatkan akreditasi kampus. (BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here