Meningkatkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas, Pemprov Gorontalo Akan Membuka SLB Baru

242
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Dalam rangka memfasilitasi dan meningkatkan akses pendidikan bagi penyandang Disabilitas, Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), berencana akan membuka Sekolah Luar Biasa (SLB) baru di daerah ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi, saat memberikan sambutan pada kegiatan Seminar Research Disemination Move It 2023 yang berlangsung di Auditorium Damhil Hotel Gorontalo, Selasa (5/3).

Dijelaskannya, pembangunan Gedung SLB baru, saat ini sangat penting dan mendesak, karena tercatat ada sekitar 4 ribu anak penyandang disabilitas yang tidak tertampung oleh SLB yang sudah ada.

“Dalam waktu dekat kami akan membuka satu SLB baru lagi, karena sekarang tercatat ada kurang lebih 4 ribu anak penyandang disabilitas yang tidak tertampung oleh SLB yang sudah ada ”urainya.

Rencana pembangunan SLB baru ini ungkap Kadis Rusli Nusi, merupakan bagian dari itikad baik dan inisiatif Yayasan Advokasi Inklusi Disabilitas dan Riset Aksi Network (AIDRAN) dalam meluncurkan proyek penelitian dengan tujuan membantu pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di Indonesia.

Melalui program ini, ujar Rusli Nusi, mampu menghadirkan komitmen pengembangan kapasitas diri dalam hal penyiapan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga pendidik untuk siswa disabilitas.

Selain itu, pengembangan SLB baru ini, juga selaras dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang (PPHP) Disabilitas yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada November 2023 lalu.

Perda PPHP Disabilitas ini mengamanatkan tentang pentingnya keselarasan hak yang didapatkan oleh siswa non-disabilitas dan penyandang disabilitas.

Bahkan lebih dari itu, Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo akan mengawal dan merealisasikan apa yang telah diamanatkan oleh ketentuan Perda tersebut.

“Insya Allah realisasi dari Perda tersebut akan kami kawal pelaksanaannya demi terciptanya hak pendidikan yang setara, ekslusif dan bermutu yang setara,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, siswa penyandang disabilitas memliki potensi yang luar biasa untuk diberdayakan sehingga Pemerintah Provinsi akan memberikan dukungan yang memadai untuk mengoptimalkan prestasi penyandang disabilitas kedepan.

Terkait hal itu, beberapa langkah konkrit telah diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi untuk menunjang peningkatan kemampuan dan kapasitas siswa disabilitas di dunia pendidikan, seperti memperbaharui dan meningkatkan fasilitas sekolah agar lebih ramah disabilitas serta menyediakan tenaga pendidik yang terlatih.

Dalam hal mewujudkan pengembangan fasilitas penunjang untuk siswa disabilitas, Kadis Rusli Nusi lebih lanjut mengatakan, Pemerintah Provinsi tidaklah sendirian melainkan berkolaborasi dengan beberapa unsur lain yang juga membantu pemerintah dalam menciptakan kesetaraan hak antara siswa disabilitas dan non-disabilitas.

Ia mencontohkan telah menjalin kerjasama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan dan unsur Perguruan Tinggi untuk mengupayakan membuka jurusan atau program studi yang akan menghasilkan guru-guru atau pendidik yang berkuallifikasi dan berkompetensi dalam proses pendidikan bagi anak penyandang Disabilitas. (Tr/Awal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here