POHUWATO (barometernewsgo.com)- Polres Pohuwato kembali mengamankan tiga pelaku terlibat Narkotika jenis Shabu, di beberapa tempat yang di Kabupaten Pohuwato.
Pada hari Jum’at, (09/07/2023) di Desa Motolohu, Kecamatan Randang, Polres Pohuwato berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial RD berhasil di dapati tiga paket plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu, barang tersebut di simpan di Saku Baju bagian depan sebelah kiri.
Selanjutnya, di hari yang sama sekitar Pukul 00:30 Wita, tim langsung bergerak capat menuju Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, untuk melakukan pengambang. Disana sudah terdapat salah satu terduga pelaku narkoba yang berinisial TUR alias Wite.
Kemudian, masih dengan kasus yang sama, sekitar Pukul 01:00 Wita, tim kembali melakukan pengembangan ke dua dan berhasil mengamankan AM alias AMRI di rumahnya, di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu
Renly Turangan, mengatakan ketiga pelaku di amankan setelah hasil pengembangan dari RD, setelah di dapati barang bukti tiga paket plastik klip milikinya.
“Saat ini ketiga pelaku sudah di amankan di Polres Pohuwato, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly, Senin (19/06/2023).
Renly yang juga mantan Kapolsek Popayato Barat itu mengaku, atas perbuatan itu ketiga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
“Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Renly.(RH)