Menghadiri Rapat Evaluasi di Kec. Anggrek, Ini yang Disampaikan Kadis PMDes. Wahab Paudi

753
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kab. Gorontalo Utara fokus bekerja menunaikan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan tetap mawas diri memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Abdul Wahab Paudi, saat menghadiri Rapat Evaluasi dan Penyusunan RKPDes tahun 2022 tingkat Kec. Anggrek, di Aula Kantor Camat Anggrek, Rabu (29/12).

Dalam pengarahannya, mantan Kepala Kesbang Kab. Gorontalo Utara ini menjelaskan berbagai regulasi dan petunjuk teknis yang terkait dengan tata laksana pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Maraknya Isu penyelewengan Dana Desa oleh beberapa oknum Kades, ungkap Abdul Wahab Paudi, sejatinya menjadi pelajaran berharga bagi Kepala Desa lainnya di daerah ini untuk senantiasa mawas diri dalam menunaikan tugas pemerintahan desa.

Itulah sebabnya, pada kegiatan ini, Abdul Wahab secara rinci mengupas berbagai regulasi dan petunjuk teknis yang nantinya menjadi pedoman bagi seluruh aparat desa, khususnya para Kades sebagai Pengambil kebijakan di desa

Kadis PMDes Kab. Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi Saat Memberikan Penguatan Pada Rapat Evaluasi dan Penyusunan RKPDes tahun 2022 tingkat Kec. Anggrek, di Aula Kantor Camat Anggrek, Rabu (29/12).

Mantan Camat Kwandang ini, secara tegas mengingatkan para kades agar fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu saja, Kadis Abdul Wahab Paudi juga menyentuh kalbu para Kepala Desa agar dalam berkiprah menjalankan tugas pemerintahannya, meluruskan niat demi sebuah pencapaian yang berkualitas, bukan pencapaian yang berbau fiktif, rekayasa pekerjaan atau bersiasat memenuhi hasrat pribadi yang justru menuai persoalan. Kepala Desa tegasnya, menyelesaikan persoala di Desa bukan justru menjadi bagian dari persoalan.

Di bagian lain, Kadis yang berlatar belakang guru ini mengingatkan peran dan tugas Sekretaris Desa dalam menyusun rencana kerja dan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang tepat dan cekatan.

Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Desa senantiasa berkoordinasi dengan para kepala Urusan (Kaur), apalagi jika menyangkut persoalan anggaran, sangat penting mengkoordinasikannya dengan Kaur keuangan untuk memastikan kondisi Anggaran.

Demikian juga dalam proses perencanaan program, harus benar- benar murni kebutuhan Masyarakat , jangan ada gerakan tambahan yang endingnya hanya akan merusak wibawa dan nama baik sendiri

“Kasihan keluarga kita harus menanggung malu jika kita terlibat kasus Wanprestasi atau memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, hindari happy yang berlebihan atau mengunjungi tempat tempat yang hanya akan menciptakan fitnah, kecuali kita memang punya kelebihan tanpa membebani Dana Desa” ujarnya.

Menurut Abdul Wahab Paudi, menjaga wibawa itu lebih elok dari pada kita terjerumus pada hal hal yang merugikan.

Bagaimanapun tandasnya, bila ada Kades atau pejabat desa lainnya yang terlibat kasus pidana pasti semua akan kena dampaknya, meski tidak ikut melakukan tapi pasti akan di panggil menjadi saksi di Kejaksaan atau di pihak Kepolisian kendati pekerjaan menumpuk tengah menanti.

“Solusi dari semua ini hanya dua, Luruskan niat dan Pahami regulasi “tandasnya.

Jika ada sesuatu yang belum dipahami, ia menghimbau agar dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan tim tenaga ahli atau datang langsung ke Kantor PMDes untuk berlonsultasi.

Hal itu penting untuk menghindari kesalahan atau memaksimalkan Pekerjaan yang tengah atau agan dilaksanakan.

“Forum komunikasi lintas desa merupakan sala satu solusi kegalauan kita “tandasnya

Dijelaskannha, sesuatu hanya akan bisa di capai tergantung seberapa besar Cita cita membangun Desa dan Desa Akan Maju kalau ada keyakinan yang di dasari niat tulus.

Sementara itu, pada penyusunan RKPDes tahun 2022 kali ini menghadirkan pemateri dari tenaga ahli hingga bidang dari Kantor PMDes Kab. Gorontalo Utara.(MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here