Gorut Ceria : Video Viral Tik tok salah satu tersangka Inisial AB marak di perbincangkan di ibu kota Kabupaten Gorut “Kwandang” Video ini menurut Warga Kecamatan Kwandang tak pantas terjadi pasalnya video ini berlangsung di Kantor Polsek Kwandang, Video yang dirilis oleh akun SB ini Menjadi konsumsi publik dan di sayangkan oleh sejumlah Aktivis termasuk Ayi Waras Warga Desa Pontolo Kecamatan Kwandang
Ayi berpendapat video Tik tok ini dilakukan oleh tersangka dan tidak ditegur oleh Anggota piket jaga Polsek Kwandang, semestinya ini menjadi perhatian Polda dalam hal ini orang nomor satu di institusi Polda Gorontalo
Ini malah Kapolda Gorontalo memberhentikan Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato dengan dalil dua Laporan Warga Gorut dari kecamatan yang berbeda Laporan dari Kecamatan Kwandang itu muncul dari seorang TSK kasus Penganiyaan yang di lakukan oleh TSK AB terhadap Korban HK warga Kecamatan Sumalata Timur, menurut AB pihak Reskrim tidak adil dan hanya menahan dirinya sedangkan HK tidak di tahan “ungkap Ayi
Ada juga laporan oknum Kades Tolinggula Pantai kecamatan Tolinggula di Mapolda Gorontalo bahwa Kasat mencari cari kesalahan Kades. “jika ini yang menjadi dasar hukum Kapolda memberhentikan Kasat Di lihat dari kacamata Aktivis, Kapolda Gorontalo tidak jeli atau keliru, sebab Kasat Reskrim Gorut AKP Syang Kalibato SH tengah Menyelidiki kasus bantuan sosial tunai ( BST ) tahun 2020 untuk tiga bulan, tidak tersalurkan secara utuh ke warga karena hanya di gunakan pribadi oleh oknum Kades Tolinggula Pantai, kasus ini di laporkan oleh Warga dan masih berstatus Lidik, anehnya Kasat menjadi terlapor di Polda sedangkan kasus Tik tok yang merupakan kelalaian Kapolsek Kwandang dan anggota jaga saat itu tidak mendapatkan Sanksi dari Polda, justru di angkat menjadi Kasat Reskrim Menggantikan AKP Syang Kalibato SH “ujar Ayi Waras
“Mohon maaf kami tidak masuk pada ranah internal Mapolda, akan tetapi jika model pemberhentian Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato SH hanya karena dua aduan dari dua oknum yang tengah bermasalah saat itu, ini keliru dan aneh menurut kasat mata Kami aktivis Gorut “ungkap Ayi
Lebih syahdu lagi Kapolsek Kwandang menggunakan mobil TSK selama tiga bulan sepuluh hari, dan yang membuat warga kaget Kapolsek inilah yang menggantikan Kasat Reskrim Gorut AKP Syang Kalibato ” imbuhnya
Kendati demikian jika ada spekulasi bahwa Kasat terbilang lambat dalam kasus lainnya, kan kita tahu bersama dalam setiap persoalan yang masuk di meja Reskrim di dahulukan Mufakat dari kedua belapihak dan itu di haruskan , maka itulah yang membuat Kasus terkesan lama
Saya kira Kasat Reskrim bersama anggotanya sudah bekerja dan memaksimalkan semua ketentuan Hukum, jika kedua laporan tadi menjadi rujukan hukum bisa bisa Tingkat Ketidak percayaan diri Individu Anggota Polri Reskrim akan hilang di karenakan gerak aktivitas mereka hanya di nilai dari sepihak tanpa penelusuran data yang aktual “tutup Ayi.
Pewarta: Miton Modanggu
Editor. : Ali Mobilu