Desa Kotajin Utara Diusulkan Dinas Perbud Gorut Jadi Desa Adat

691
0

GORUT CERIA: Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) Kab. Gorontalo Utara mengusulkan Kotajin Utara di Kecamatan Atinggola menjadi  Desa Adat ke Pemerintah Pusat. Memang dilihat dari potensi yang dimilikinya, Desa Kotajin Utara memenuhi  kriteria untuk ditetapkan sebagai desa adat.

Terkait pengusulan ini, Kepala Dinas Parbud Gorontalo Utara, Badar Pakaya menjelaskan,  sudah melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Alhamdulilah pembahasan desa adat ini sudah kami lakukan bersama perwakilan Kemendikbud RI, Dinas PMD Provinsi Gorontalo, dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, yang memang menangani desa adat,” jelasnya, Jumat (8/10/)

Dijelaskannya,  desa adat yang dimaksud adalah desa yang diisi oleh komunitas tertentu dengan tradisi khusus yang mereka anut dan eksistensi mereka dalam kehidupan sosial masyarakat.

Badar Pakaya mengakui, di Gorontalo Utara sebenarnya banyak desa yang berpotensi menjadi desa adat, namun untuk tahap awal, Pemerintah Gorut baru mengusulkan satu desa dulu, yakni Kotajin di Atinggola dan diharapkan desa lainnya akan menyusul untuk ditetapkan sebagai desa adat.

Agar usulan tersebut dapat terealisasi dengan baik, DInas Parbud Gorut saat ini tengah memacu berbagai persyaratan administrasi untuk segera dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Akan segera kita penuhi. Baik itu dari administrasi, atraksi, ekonomi, dan pegiat budayanya, supaya terinventaris secara bagus. Namun yang utama itu bagaimana perda terkait desa adat ini segera dibuat,” jelasnya. (MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here