BONEBOL (barometernewsgo.com) – Mengurus izin usaha bagi para pelaku usaha kini tidak perlu memerlukan waktu berbulan-bulan. Menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) hanya memerlukan waktu maksimal sepuluh hari izin usaha sudah bisa dikeluarkan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Konsultasi OSS-RBA bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bone Bolango di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (1/10/2021).
Sekda Ishak Ntoma mengatakan OSS-RBA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk bisa mewujudkan mimpi-mimpinya bagaimana menjadi pengusaha yang mandiri dan sukses.
“Melalui sistem OSS-RBA ini kita patut bersyukur yang dulunya mengurus izin harus melewati beberapa pintu kini hanya melalui satu pintu dan pengeluarannya pun hanya sedikit.” kata Sekda Ishak.
Sekda Ishak Ntoma menambahkan dengan pengurusan izin melalui sistem OSS-RBA menjadikan pelayanan selesai dengan tuntas, maksimal, serta transaparan. Bahkan Ia menuturkan pelayanan izin berusaha bisa dilakukan melalui Handphone atau Laptop.
“Ini sistem yang memberikan kemudahan. Langkah-langkah kita untuk mengurus kesana kemari sudah tidak ada lagi hanya dilakukan lewat hp atau laptop semuanya selesai asal dokumennya sudah harus kita siapkan.” ujar Sekda Ishak.
Melalui sistem OSS-RBA ini juga, ungkap Sekda Ishak, jika permohonan izin dari pelaku usaha tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah ataupun petugas pelayanan selama 10 hari, maka dengan otomatis izin usaha tersebut akan terbit dengan sendirinya.
“Dengan demikian perputaran ekonomi terus berjalan dan bisa juga mengurangi tingkat pengangguran.” ungkap Sekda Ishak. (YA)