DPRD Kabupaten Pohuwato Seriusi Keluhan Masyarakat Soal BST

349
0

POHUWATO (barometernewsgo.com) – Menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat, pihak DPRD Kabupaten Pohuwato lakukan rapat gabungan komisi tentang penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Rapat tersebut di hadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD,Kepala Desa, Pendamping kecamatan, Perwakilan Kantor Pos, dan anggota DPRD gabungan dari komisi I, II, III, yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (16/8/2021).

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang juga sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa ada masalah penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Kami menyikapi tentang keluhan masyarakat yang namanya termasuk dalam daftar, setelah di kroscek di daftar dan di pencairan masyarakat tidak menerima, akan tapi di pos dan giro itu di cairkan.” jelas Nasir Giasi.

Nasir Giasi berharap bagi siapa saja yang terlibat menerima dana itu untuk segera menyelesaikan dan meneruskan menjadi hak-hak masyarakat.

“Apalagi ini di musim pandemi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ini adalah peruntukannya untuk itu masyarakat terdampak pandemi Covid 19.” jelas nasir.

Nasir Giasi juga menyampaikan bahwa akan merekomendasikan kepada Bupati terkait penerima bantuan baik yang bersumber Dana Desa, ADD, BST, ABPN itu harus di tempelkan oleh seluruh Kepala Desa di masing-masing desa supaya masyarakat paham kategori dia masuk dimana.

“Sehingga itu diketahui oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan itu sendiri.” ujar Nasir.

Dan yang di seriusi oleh DPRD Kabupaten Pohuwato kata Nasir Giasi, yakni masalah penyaluran BST yang di alami masyarakat Bonto, 108 orang yang terdaftar di Bantuan Sosial Tunai dengan alasan ganda tidak di terimakan.

Nasir Giasi menduga Desa yang terdampak bukan saja Desa Bunto, dengan melihat jumlah masyarakat Bunto terdampak ratusan orang pasti masih ada beberapa desa yang terdampak.

“Kami melihat begini di Desa Bunto saja ada 108 orang kita kalikan saja 10 orang kasus seperti ini di masing masing desa di kali 101 desa berati itu ada 1100.” taksir Nasir.

Untuk itu DPRD Kabupaten Pohuwato kata Nasir Giasi, akan melakukan rapat lanjutan untuk mendalami kasus ini.” tukasnya. (JL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here