Pemkab Gorut Tidak Mengizinkan Masyarakat Gelar Kegiatan di HUT RI Ke-76

347
0

GORUT CERIA: Menjelang puncak peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 tahun 2021, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin menghimbau kepada setiap elemen di masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan perayaan HUT ke-76 RI yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Keputusan ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor : 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021.

“Jadi untuk lomba-lomba yang bisa mengumpulkan orang banyak pada momen hari kemerdekaan RI ini kita tiadakan. Kecuali lomba yang diselenggarkan melalui online itu yang kita izinkan,” tegas Indra Yasin di ruang kerjanya, Sabtu (14/8).

Bupati Indra Yasin mengingatkan, saat ini pihaknya tengah fokus mencegah kegiatan yang dapat memancing orang banyak untuk berkumpul. Olehnya, selaku Bupati,  ia meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri dan bisa memahami kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

“Jadi, saya harap masyarakat bisa mengerti dengan keadaan ini. Karena Gorut masih dalam penerapan PPKM level 3 dan juga masih berstatus daerah zona merah,” pintanya

Dijelaskannya, meski kegiatan yang berkaitan dengan HUT ke-76 RI kali ini tetap digelar secara sederhana dan terbatas. Namun, Indra mengatakan hal itu tidak mengurangi makna dari kemerdekaan itu sendiri. (MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here