KABGOR (barometernewsgo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengasuh 189 anak yatim piatu melalui program Adhyaksa Peduli.
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, kepada awak media mengatakan program adhyaksa peduli anak yatim piatu tersebut telah dimulai sejak tahun 2020, yang tahun ini masuk ke tahap III.
“Alhamdulillah dengan kegiatan Adhyaksa Peduli ini, di Kabupaten Gorontalo kami akan membuat suatu wadah untuk anak asuh kami yg insya Allah nanti terletak di Embung Dumati.” ujar Armen.
Ia menjelaskan, untuk sementara ini mereka tinggal di rumah orang tua asuh masing-masing, sembari menunggu tempat yang akan kami buatkan.
“Bahwa anak asuh Kejari Kabupaten Gorontalo tidak hanya terpaku dibidang pendidikan umum saja yang kita perhatikan, tapi juga di bidang keagamaan dan hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan anak itu sendiri,” ungkapnya.
Kajari pun meminta dukungan dan doa agar dapat terlaksananya pembangunan tempat bagi anak asuh Kejari Kabupaten Gorontalo. Saat ini pun Kejari mengaku jika telah mendapatkan izin nama panti Adhyaksa Gorontalo Indonesia dari Kemenkumham.
Ia mengatakan bahwa anak asuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berasal dari 14 desa yang ada di Kecamatan Telaga Biru merupakan kecamatan binaan Kejari Kabupaten Gorontalo.
“Untuk sekarang ini kita telah melakukan pendataan terhadap anak asuh kami secara bertahap serta membuat program untuk anak yatim piatu tersebut sesuai kemampuannya sehingga kita dapat mengarahkan kedepannya, sesuai pendidikan anak-anak asuh kami baik ditingkat SD, SMP dan SMA, maka dari itu kami mohon doa dari teman-teman wartawan agar niat baik kami dapat terlaksanakan.” pungkasnya. (HT)