BNN Kabgor Tangkap Pengedar Ganja di Kos-kosan Dekat Polres Limboto

459
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis ganja di salah satu kos-kos di depan Polres Limboto.

Ketua BNN Kabgor, Roy Bau menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah 10 linting ganja seberat 4 gram.

“Kira kira jam 01.00 WITA kami telah menangkap 2 orang lelaki bernama ABM dan ARU kedua orang tersebut berdomisili di wilayah Kabupaten Gorontalo, tempat kejadian di salah satu kos kosan di depan Polres Limboto kemudian barbuk yang berhasil ditemukan saat penangkapan 10 linting ganja siap pakai kalau ditimbang 4 gram beratnya,” kata Roy..

Setelah penangkapan tersebut, pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut dan akhirnya menangkap 1 orang berinisial PW di Kota Gorontalo tepatnya di sebuah hotel di Jalan Agus Salim.

“Kemudian dari hasil tangkapan tersebut kami lagi kembangkan di wilayah Kota Gorontalo,” ujarnya.

Total barbuk yang diamankan di lokasi kedua yakni 8 paket ganja seberat 20 gram siap edar.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke BNN Provinsi Gorontalo untuk ditindaklanjuti penanganannya.(HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here