Pelaku Usaha Upayakan Perbaikan Lingkungan di Lokasi Tambang Dengilo

697
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Merasa bertanggungjawab terhadap lingkungan yang ada di wilayah pertambangan di Kecamatan Dengilo, sebagian besar pelaku usaha menyepakati pengumpulan dana secara untuk mereklamasi bekas galian tambang dan menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di sekitaran lokasi tersebut.

Ketua CRM Mo’awota Kecamatan Dengilo Yosar Monoarfa menjelaskan besaran iuran yang diminta sekitar Rp 10 juta.

“Kenapa Rp 10 juta muncul dalam rangka meminimalisir dampak yang sudah begitu sangat rusak secara geografi, secara tatanan masyarakat stratifikasi sosial kita dirusak tatanannya karena ada hasil yang tidak begitu membuat masyarakat mendapat dampak positifnya dan sebagai gantinya dengan menjembatani para pelaku usaha yang mau bertanggung jawab terhadap hal itu,” kata Yosar.

Pengumpulan dana ini pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak APRI. Yosar juga mengakui bahwa aktivitas tambang yang ada di Kecamatan Dengilo adalah aktivitas ilegal.

Untuk itu, APRI melalui CRM membantu para pelaku usaha yang bertanggungjawab dalam memperbaiki lingkungan.

“APRI, CRM dan pelaku usaha tahu persis bahwa aktivitas tambang ini ilegal karena dia ilegal, maka kami APRI hadir untuk memaksimalkan perbaikan lingkungannya. Tidak lantas membenarkan aktivitas pengrusakan, akan tetapi lebih kepada meminimalisir potensi rusaknya lingkungan,” jelas Yosar

Saat ini di lokasi pertambangan Kecamatan Dengilo, sudah siap alat alat berat yang akan digunakan menutup seluruh kubangan bekas galian tambang.(HT)