Aleg PKS Soroti Masalah Lahan Warga di Pohuwato yang Masuk Kawasan Hutan Lindung

397
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Masalah lahan warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu.

Ia menyebut bahwa sebagian lahan yang ditinggali warga masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Karena di (kecamatan) Paguat, terutama di Soginti itu, bahkan rumah orang tua saya itu masuk di situ (kawasan hutang lindung) karena di belakang rumah hutan,” kata Otan, Senin (10/8).

Beberapa warga bahkan ada yang sudah membuat sertipikat sementara yang lain masih dalam proses mengurus sertipikat atas lahan yang ditinggali warga tersebut.

Padahal, seharusnya kawasan hutan lindung tidak bisa dijadikan kawasan pemukiman warga.

Karena itu, ia mempertanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pohuwato terkait masalah lahan tersebut.

“Mereka masyarakat ketika membuat sertifikat kan sudah masuk pada hutan lindung, jadi sudah tidak bisa lagi. Ini juga yang saya pertanyakan pada BPN tadi,” ucapnya.

BPN, kata Otan Mamu, akan melakukan identifikasi terhadap permasalahan lahan warga di kawasan hutan lindung dan akan mencarikan solusinya bersama-sama.

“Sudah puluhan tahun kita tempati tapi anehnya juga itu tadi. Dan tidak menutup kemungkinan di tempat-tempat lain akan ada kasus yang seperti itu,” tutupnya.(BMW-02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here