Wabup Amin Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2019

323
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Bertempat di Aula Sidang DPRD Pohuwato, Selasa (7/7/2020), Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dilangsungkan. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras.

Dalam sambutannya, Wabup Amin mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2019.

Selanjutnya kata Amin Haras, berdasarkan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2019 secara umum dari laporan realisasi anggaran pada APBD tahun 2019 disampaikan, gambaran umum pelaksanaan APBD tahun 2019, yang terdiri atas pendapatan, belanja, pembiayaan.

“Proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian dari proses mewujudkan tujuan yang dicita-citakan bersama kepemerintahan di Kabupaten Pohuwato yaitu, menjadikan kepemerintahan yang senantiasa berusaha mengaplikasikan hal-hal yang bersifat inovatif,”. jelas Amin Haras.

Disisi lain, berkat kemitraan yang baik dan komitmen semua pihak khususnya para pimpinan OPD dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah, tak dapat dipungkiri predikat WTP yang ke-7 kembali diraih.

Bukan itu saja, baru-baru ini tambah Wabup Amin Haras, BPK kembali datang ke daerah untuk melaksanakan audit tindak lanjut atas rekomendasi.

“Setelah dipaparkan pada 26 Juni 2020, alhamdulillah untuk semester satu, Pohuwato kembali berada diurutan pertama se-Provinsi Gorontalo dengan angka presentase tindak lanjut sebesar 81,17 persen,” beber Amin.

Di akhir agenda, Wabup Amin Haras menyerahkan Dokumen Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, yang diterima oleh Ketua DPRD Nasir Giasi. (Adv/Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here