Dok: Humas Polda Gorontalo
KRIMINAL (barometernewsgo.com)- Ada-ada saja kelakuan lima orang warga Desa Buhu Jaya, Paguat, Pohuwatot ini.
Bukannya memperbanyak ibadah di Bulan Ramadhan dan stay di rumah karena Covid-19, mereka malah asyik bermain judi kartu remi.
Kelima orang berinisial AH (39), GJ (35), RA (41), PM (40), dan SR (35) itu akhirnya diamankan petugas gabungan TNI-Polri pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Paguat, AKP H. Manangkalangi menjelaskan, penangkapan kelima warga Desa Buhu Jaya itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima Polsek Paguat.
Saat itu dikabarkan bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Dusun Alumbango, Desa Buhu Jaya sedang didatangi orang untuk bermain judi kartu remi.
Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Paguat berkoordinasi dengan Koramil Paguat. Dan tim gabungan TNI-Polri kemudian menuju ke TKP.
“Saat petugas Polsek dan Koramil tiba di lokasi, personel mendapati lima warga yang sedang bermain judi kartu remi,” ungkap AKP H. Manangkalangi.
Kelima warga itu diamankan berikut dengan barang bukti berupa uang taruhan serta kartu remi.
“Adapun barang bukti yang kita temukan berupa uang tunai sebesar Rp213 ribu,” tutup Kapolsek Paguat.(BMWGO-08)