Cerita Lengkap di Balik Pemutusan Aliran Listrik Dinas PUPR Gorut oleh PLN

1260
1

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rizal Modanggu mengecam tindakan oknum PLN yang tidak beretika.

Sebab, tanpa konfirmasi aliran listrik Dinas PUPR Gorut tiba-tiba diputus per hari Kamis (30/4) lalu. Hal ini tentu sangat merugikan Dinas PUPR Gorut.

“Di tengah pandemi Covid -19 semua Daerah dan mitranya wajib saling mendukung dalam pencegahan Corona, ini malah saling menikam dari belakang, kurang apa sih pemerintah sama PLN, terlalu banyak anggaran bahkan puluhan miliar yang pemerintah daerah bantu untuk eksistensi PLN, namun hanya karena tidak ada konfirmasi langsung eksekusi, sekarang pihak dinas di obok-obok oleh masyarakat padahal pihak dinas bekerja sesuai yang diminta oleh PLN dalam hal kewajiban tapi apa yang PLN kasih, malah membuat heboh di dunia medsos bahwa Dinas PUPR tidak bertanggung jawab, sungguh ini penzaliman,” kata Rizal dengan nada marah.

Bukti SP2D

Rizal menjelaskan awal permasalahan ini saat petugas PLN memasukan tagihan ke bendahara dinas pada tanggal 14 April 2020, tiga hari kemudian tagihan itu sudah diproses oleh bendahara dan dibuatkan tagihan pada tanggal 17 April 2020 ke Dinas Keuangan.

“Nah masuk tanggal 20 April sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tapi ketika di cek ke Bank Sulutgo, penyampaian pihak bank bahwa PLN tidak melampirkan rekening perusahaan, anehnya pihak PLN tidak pernah mengecek rekening atau mempertanyakan ke pihak dinas,” ungkapnya.

“Dulu memang PLN sering melampirkan rekening salah seorang pegawai namun BPK RI tidak memperbolehkan hal demikian, harus rekening yang resmi berdasarkan ketentuan yang ada,” imbuh Rizal.

Akibatnya, kini aliran listrik Dinas PUPR Gorut tidak ada lagi. Banyak urusan dan kepentingan publik menjadi terhambat karena kurangnya komunikasi antar instansi dan perusahaan plat merah itu.

Pewarta: Miton Modanggu

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here