DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Pansus 2 DPRD Pohuwato mengelar rapat dalam rangka membahas ranperda penyelenggaraan kebudayaan literasi dan ranperda kawasan tanpa rokok (KTR), Rabu (4/3/2020), bertempat di ruang Paripurna.
Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif dari dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Rapat tersebut untuk menambah referensi dalam memyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang ranperda penyelenggaraan kebudayaan literasi dan ranperda kawasan tanpa rokok (KTR) pansus 2 Studi komparasi di kota Depok.
“Kami memang telah melakukan studi komparasi di kota depok namun penting bagi kita untuk menyesuaikan dengan lingkungan, “kata Irianti S. Latif.
Anggota pansus 2 Otan Mamu mengatakan bahwa kota depok dipilih karena telah menerapkan perda tersebut sejak 2016 hingga saat ini, meski di sadari bahwa masih ada yang harus di benahi pada isi perda.
Menurut Otan Mamu, berdasarkan undangan pemerintah daerah untuk menghadirkan Staf ahli bidang hukum,Kadis Pendidikan bersama Korwil, Pengawas, Ketua Gugus, K3S, Kadis Kesehatan dan para Kapus, Kadis Perpusda dan kearsipan, .Camat se Kabupaten Pohuwato dan 2 kepala desa. namun hingga berita ini di terbitkan, rapat pansus ini masih di skor sampai jam 1 siang atau pukul 13:00 wita.(Adv)