POHUWATO MADANI (barometernewsgo.com)– Sebagai aparatur maupun sebagai warga negara, kita memberikan satu kepastian jaminan pelayanan publik sebagai hak warga negara. Karena masih banyak lagi yang menjadi kewajiban negara dan kewajiban pemerintah untuk memberikan kebutuhan dasar, hak sebagai warga negara baik warga negara itu dalam kondisi fisik sehat, sempurna, apalagi yang cacat. hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Pohuwato Djoni Nento saat membuka Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM). pada Jum’at, 28 Februari 2020,Bertempat di ruang pola kantor bupat.
Atas nama pemerintah daerah, Sekda Djoni Nento mengucakan terima kasih atas kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) semoga bisa bermanfaat bagi kami.
Selanjutnya Sekda Djoni berharap apa yang menjadi materi dari narasumber bisa menambah ilmu sehingga pelayanan publik ini bisa lebih memahami dan memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
“Pohuwato juga di dalam pelayanan terhadap hak-hak asasi manusia beroleh penghargaan dari Kemenkumham, sehingga kegiatan ini agak berkesinambungan”, Djoni Nento
“Pemda juga di dalam pelayanan publik beroleh nilai B dari ombudsman, terkait dengan pelayanan publik”ungkap Sekda Djoni.(**)