Ini Tanggapan Sekda Soal Viral Rumah Bertuliskan Gorut Tamba Tidor

978
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) buka suara mengenai salah satu rumah yang bertuliskan “GORUT TAMBA TIDOR” (Gorut Semakin Tidur-red) yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebelumnya, rumah dengan catatan dengan makna tersendiri itu membuat para netizen menafsirkan sejumlah hal.

Tak hanya itu, viralnya rumah yang beralamat di Dusun 1, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang ini sempat dimuat pada salah satu media massa (online). Di situ telah dijelaskan, Imran Mohu sang pemilik rumah sengaja membuatnya sebagai bentuk kekecewaan, salah satunya soal kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin saat diwawancarai mengatakan, hal tersebut tidak harus membuat Pemda Gorut ‘kebakaran jenggot’. Dirinya menilai, kritikan semacam itu justru menjadi motivasi bagi pemerintah untuk membenahi pembangunan saat ini.

“Dengan hal seperti itu, kita tidak bisa ‘kebakaran jenggot’. Karena apa yang dilakukan pemerintah daerah ini perlu dilakukan evaluasi, apakah sudah sesuai atau tepat sasaran. Jika belum, maka harus dibenahi, dan jika sudah sesuai terus kita perbaiki dan kita tingkatkan,” jelas Ridwan kepada awak, Rabu (26/2/2020).

Sekda Millennial itu menjelaskan, pembangunan yang dilakukan Pemda Gorut memang Pro Rakyat.

“Meski demikian, tidak bisa dipungkiri kalau ada kekurangan-kekurangan. Nah, itulah yang perlu dibenahi kedepan,” tandasnya.

Panglima ASN itu juga mencontohkan, misalnya ada masyarakat yang hingga saat ini belum tersentuh dengan bantuan, maka perlu didata kembali oleh pihak-pihak/OPD terkait, agar bisa dievaluasi dan dicover melalui program-program yang ada.

“Apakah itu bantuan perumahan, atau bantuan lainnya. Nah, ini adalah tugas atau ‘PR’ dari Pemda Gorut untuk melakukan pembenahan-pembenahan dan evaluasi terhadap program-program, agar semua dapat tersentuh,” kata Ridwan dengan nada semakin serius.

“Yang dituliskan itu kan rumah. Nah ini menjadi catatan penting bagi perkim untuk melakukan evaluasi bahwa apakah rumah yang ditulis itu memenuhi syarat untuk diberikan mahyani, kan begitu? Jika memenuhi syarat, kenapa tidak diproses. Tetapi jika tidak memenuhi syarat, maka bisa dicarikan solusi lain sebab tidak hanya di mahyaninya, tetapi bantuan berupa bahan. Saya kira itu perlu diseriusi oleh pemda,” tambahnya.(Adv/MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here