PILKADA POHUWATO (barometernewsgo.com)- Sebagai bentuk kesungguhannya maju di pilkada Kabupaten Pohuwato Iwan S. Adam memanfaatkan ruang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang di buka oleh DPC partai Demokrat Pohuwato
Sebelumnya DPC Partai Demokrat telah membuka pendaftaran pada tanggal 17 Februari sampai pada tanggal 25 Februari tahun 2020,dan pada jum’at 21 Februari Iwan S. Adam Mendatangi Sekretariat Demokrat Pohuwato, kedatangannya saat itu untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati periode 2020-2025
Sabtu 22 Februari Iwan S. Adam kembali mendatangi Sekretariat DPC Demokrat, kedatangannya kali ini untuk mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil yang akan di usung oleh Partai Demokrat
“Saya datang untuk mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia”, Iwan S. Adam
Di tanya soal bakal calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya??
Ia mengatakan saat ini komunikasi politik masih terus jalan, baik internal partai maupun dari luar partai untuk koalisi
Jika melihat perolehan kursi di DPRD kabupaten pohuwato,partai Golkar memperoleh 10 kursi dari 25 kursi di DPRD, dengan 10 kursi tentu dapat mengusung calon sendiri tanpa harus koalisi namun sebagai politisi yang akan maju lewat jalur partai, Iwan pun saat ini masih membuka ruang komunikasi untuk koalisi dengan partai lain, misalnya dengan PKB, PPP, dan terakhir Demokrat
Sebelumnya beredar informasi bahwa Iwan S. Adam maju bersama Jeanette Puspa Dewi Kilapong istri dari Syarif Mbuinga yang juga Bupati Pohuwato sekaligus ketua DPD 2 Golkar, beredar pula nama dari Ibu Suharsi Igirisa dari internal partai Golkar, Rizal Yunus dari PPP, Aripin Zakani dari partai Demokrat dan Djoni Nento dari Birokrat yang saat ini menjabat sebagai sekda dan akan segera pensiun
Nama-nama tersebut Iwan S. Adam mengatakan siapapun yang akan berpasangan dengannya sebagai kader sepenuhnya menunggu keputusan partai
“Sebagai kader saya menunggu hasil kemunikasi partai dan siap di pasangkan dengan siapa pun jika itu jadi keputusan partai”, Iwan S. Adam.(**)