DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Pansus 3 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat”, senin 17 Februari 2020 bertempat di ruang rapat DPRD
Rapat di pimpin langsung oleh ketua pansus 3 Iwan S. Adam dan di hadiri Anggota pansus serta OPD terkait di lingkungan pemda pohuwato dan Perwakilan kecamatan
Usai rapat Yunus Abdullah Usman di mintai tanggapannya soal Ranperda yang baru saja di bahas
Yunus Abdullah Usman lebih menyoroti kebersihan lingkungan, sorotannya mengarah kepada kinerja dari pihak PLN melakukan penebangan pohon yang di lintasi oleh kabel PLN itu sendiri
Ia mengatakan harusnya pihak PLN setelah melakukan penebangan pohon harus di barengi dengan pengangkutan potongan pohon yang telah di tebang agar kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato tetap terlihat bersih
“Pada persoalan tebang pohon yang di lakukan oleh pihak PLN ini, untuk lebih memberikan kenyamanan dan ketidak semrautan daerah dan wilayah-wilayah kecamatan di Kabupaten Pohuwato ini, mestinya yang kami atur disini yaitu tebang angkut, kami melihat bahwa setiap penebangan oleh pihak PLN ini, perusahaan yang kecil saja melakukan penebangan pohon langsung di angkut, sekarang oleh PLN ini setelah di tebang di biarkan begitu saja, ini persoalan kebersihan, ingin melihat kondisi daerah yang lebih bersih”, Yunus Abdullah Usman
Dalam ranperda tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat di salah satu bab mengatur tentang tertib kebersihan dan lingkungan