Capaian RPJMD, Indikator Keberhasilan Pemerintahan Daerah

3596
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-“Alhamdulillah, patut diapresiasi, dalam 4 tahun memimpin Kabupaten Gorontalo atau memasuki 90 persen jatah waktu periode 5 tahun pertama, capaian RPJMD Kabupaten Gorontalo sesuai data di BAPPEDA Kab. Gorontalo sudah mencapai 90 persen. Capaian itu mengindikasikan bahwa pemerintahan Prof. Nelson menganut konsep kerja, cepat, tepat dan progresif. Dengan capaian itu pula, dalam sisa 2 tahun lebih kurang, periode kepemimpinannya,  Prof. Nelson, tinggal memacu 10 persen program yang tertuang dalam RPJMD yang siap dituntaskan hingga tahun 2021. Capaian ini sekaligus merupakan indikator, betapa Pemerintahan Prof. Nelson memiliki basis kinerja yang teruji, tercepat dan tentu patut diapresiasi.”

Dalam ranah implementasi pemerintahan di manapun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam jangka waktu  5 tahunan yang memuat penjabaran dari visi-misi dan pogram Kepala Daerah, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka  Panjang (RPJP) daerah dan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD disusun berdasarkan 3 alur spesifik, yakni alur proses teknokratis strategis, alur partisipatf dan alur proses legislasi dan politik. Ketiga alur proses tersebut membutuhkan pendekatan yang berbeda, namun saling berinteraksi untuk menghasilkan RPJMD yang terpadu. Alur Proses teknokratis strategis merupakan upaya untuk mendapatkan informasi,  analisis, proyeksi, alternatif-alternatif tujuan, strategis, kebijakan dan program sesuai kaidah-kaidah perencanaan. Setelah itu, masuk pada alur proses partisipatif, yakni upaya pelibatan masyarakat atau Public Partisipatory untuk menghasilkan kesepakatan atas tahap-tahap penting dalam pengambilan keputusan. Alur ini juga menjadi wahana bagi stakeholder untuk mengusulkan berbagai program strategis yang menjadi acuan untuk mengkaji dan mengevaluasi kembali hasil-hasil yang telah tersusun pada proses alur strategis.

Dari sini dapat diperoleh gambaran bahwa, indikator keberhasilan atau kegagalan suatu pemerintahan, patronnya merujuk dan mengacu pada sejauhmana capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Capaian RPJMD merupakan tolok ukur untuk melihat, sejauhmana performance kepemimpinan seorang Gubernur, Bupati dan Walikota dalam mengarahkan, mensinkronkan dan menggerakan seluruh elemen dan pilar-pilar pemerintahan agar bergerak dan bersinergi mewujudkan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.  Itulah sebabnya, banyak kasus di daerah-daerah di Indonesia yang terkadang, Gubernur, Bupati, Walikota seakan-akan “mendiamkan” atau bahkan berupaya menutupi capaian RPJMD dengan menghadirkan sesuatu, sebagai kompensasi dari kegagalannya dalam merealisasikan program yang tertuang dalam RPJMD. RPMJD, selain menjadi GBHN nya daerah yang harus dilaksanakan secara konsisten, juga menjadi cermin terhadap kapasitas dan  kapabilitas kepemimpinan seorang Kepala daerah.  (AM) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here