PTT dan GTT di Umumkan Akhir Januari, Sekda : Tergantung kesiapan

2845
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Pengumuman SK Pegawai Tidak Tetap ( PTT )dan Guru Tidak Tetap ( GTT ) hasil Tes umum di lingkup Pemerintah Daerah Gorontalo Gorut rencananya akan di umumkan 31 januari. Hal ini di sampaikan Oleh Sekretaris Daerah Ridwan Yasin Selaku Panglima ASN saat di hubungi Oleh Awak Media senin (20/1)

“Hasil tes yang menentukan kelulusan PTT maupun GTT, bagi yang lulus Tes akan kami tugaskan kembali sebagai pegawai sesuai Dinas yang di tempati semula bebaliknya yang tidak lulus terpaksa kami Nonaktifkan, “tegas Sekda

Pengumuman ini akan kami percepat berhubung Dinas OPD sangat membutuhkan tenaga PTT untuk melengkapi aktifitas Dinas Kantor dalam hal pelayanan.

Pihaknya menunggu laporan kesiapan BKD dalam penyusunan SK kemudian akan di laporkan ke Bupati, sebelumnya akan ada koordinasi bersama yang sipatnya tertutup oleh OPD terkait hingga waktu yang telah di tentukan.

“Kami berharap pada PTT yang lulus Tes wajib bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi terutama kedisiplinan agar apa yang di targetkan oleh masing masing dinas bisa tercapai, “tegas Ridwan.

Butuh keseriusan dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Daerah tentunya setiap unsur PTT di tuntut untuk mampu mengimbangi cara kerja bidang agar di mata mereka PTT adalah sosok yang cerdas dan profesional di bidangnya.

“2020 ini setiap Dinas perlu adanya peningkatan kinerja dan menjaga kedisiplinan ungkap Sekda, dirinya berharap 7 jam lebih 30 menit adalah waktu yang bisa di manpaatkan oleh setiap OPD untuk bekerja pada saat jam dinas jika kita menyesuaikannya dengan waktu yg di sediakan oleh jam kerja Dinas , bila di hitung hanya minus 1 jam untuk istirahat Sholat Makan ( Ishoma ) bila kita menghitung waktu secara Normatif dan sebagai ASN wajib bagi kita untuk objektif dalam hal tugas, “terang Sekda.

“Olehnya saya berharap kita semua memiliki kesadaran dan menghargai waktu yang ada, sebab semua aktifitas kita di awasi oleh Publik, “kata Sekda.

“Untuk itu PTT yang akan bertugas nanti wajib mematuhi kode etik Pegawai agar nantinya pembangunan Daerah yang kita cintai bersama tidak akan menyesal memiliki ASN yang penuh rasa tanggung jawab dan rasa memiliki, intinya kinerja kita tingkatkan serta kedisiplinan kita pertahankan, “imbuhnya.(MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here