BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Kabupaten Boalemo Roslina R Karim, SP sangat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang akan melihat langsung masalah limbah di perusahaan PT Agro Arta Surya. di Boalemo Kamis 9 Januari 2020.

Kepala Dinas DLHK Boalemo Ibu Rosli R Karim,SP Menegaskan bahwa dengan surat edaran yang saat ini telah di layangkan pada tanggal 7 Januari Kemarin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, “maka kami akan menurunkan tim pendamping Dinas yang membidangi penataatan pentaatan perhutanan sosial dan peningkatan kapasitas (P3SPk) Rabu 7 Januari 2020, “tegas Roslina.
Roslina pun meminta kepada pihak perusahaan agar mempersiapkan data data yang di mintakan sesuai surat edaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo pada tanggal 7 januari kemarin.
Untuk itu, kami selaku Pemerintah Kabupaten Boalemo melaui dinas lingkungan hidup kembali menegaskan bahwa kami telah memberikan rens waktu untuk bagaimana kemudian perusahaan sawit menyelesaikan limbah yang tercemar yang dapat meresahkan warga sekitar perusahan.
“Apabila limbah ini tidak bisa di selesaikan sesuai aturannya, yang artinya tidak bisa dilaksanakan oleh perusahaan. Maka selaku Kadis DLHK Boalemo Roslina R Karim dan atas nama Pemerintahan Boalemo yang juga masyarakat Boalemo akan mencabut langsung ijin Amdal perusahaan PT Agro Arta Surya, “Janji Roslina R Karim.
Dia pun berharap kepada masyarakat yang terkena limbah di sekitaran perusahaan tersebut agar tidak khawatir karena kami selaku Pemerintah yang berdiri di bawah Pemerintahan Darwis Moridu akan selalu melayani keluhan masyarakat dan membela masyarakat Boalemo, “tutup Srikandi Boalemo ini.(AA)