Sekda Akan Menarik Aset Kendaraan Roda 4 di Luar Lingkup Pemerintah

644
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin dengan Tegas memerintahkan Pimpinan OPD untuk Segera menarik Aset-aset kendaraan roda empat Yang sudah lama berada di luar lingkungan Pemerintah untuk Segera di kembalikan, secara penempatan Aset di akui oleh OPD terkait ada yang tidak lagi beroperasi sebagaimana mestinya selain itu ada juga Mobil operasional tidak lagi memiliki surat lengkap seperti STNK, BPKB sehingga perlu adanya penertiban kembali. Hal ini di sampaikan oleh Sekda bersama Pimpinan OPD dalam rangka mematuhi aturan lewat penyampaian tertulis  KPK RI agar semua Aset lama khususnya Mobil roda empat di wajibkan untuk melengkapi Semua Surat kendaraan. Bertempat di Tinepo Jumat (8/11)

Menurut Ridwan Penertiban ini bertujuan untuk penghapusan 50 jenis aset-aset pada umumnya kendaraan roda empat milik Pemerintah Daerah guna memaksimalkan kegiatan pemerintah dalam pelayanan publik dan eksistensi kinerja baik di lingkungan Setda serta Dinas-dinas OPD.

Selaku Kuasa Pengelola barang/aset Sekda memiliki peran penting untuk mengatur dan memelihara serta mengawasi semua penempatan aset hak milik daerah, berdasarkan laporan yang masuk pada Pemerintah Daerah bahwa mobil-mobil yang telah di serahkan sebagai Operasional OPD ada beberapa Unit hanya di gunakan untuk keperluan bisnis pribadi bukan kepentingan Daerah, ironisnya mobil itu sudah bertahun-tahun tidak di kembalikan, hal ini membuat Sekda geram dan langsung membentuk Tim penanggung Jawab untuk mengecek keberadaan mobil-mobil yang telah di laporkan oleh masyarakat untuk segera di tarik dan di amankan di lingkup Pemerintah untuk dirawat dan di lengkapi kembali Surat-surat kendaraan agar bisa di fungsikan sebagai sarana dan prasarana Pemerintah dalam melakukan kegiatan sehari-hari, belum lagi ada pula mobil bus milik Pemerintah kaca mobilnya di biarkan pecah, Kebutuhan dan perawatan mobil tidak terkontrol bagus padahal Pemda sudah bersusah payah mengkondisikan semua mobil Operasional untuk di pakai sesuai kebutuhan pihak OPD.

“Saya menyayangkan sikap beberapa Pimpinan OPD sebelumnya telah melaporkan aset-aset dengan lihai untuk meyakinkan Bupati tanpa pengecekan dilapangan jadinya aset tidak di ketahui keberadaannya, ini tidak bisa terjadi lagi di kalangan pimpinan OPD, sebab OPD jangan menggunakan rumus ABS asal bapak Senang, jika saya menemukan praktek demikian saya akan tindaki secara Administrasi agar ada efek jera, kejujuran dan kedisiplinan kita semua akan menghasilkan hasil kerja yang efisien termasuk kepengurusan aset milik Daerah perlu adanya kepedulian juga rasa memiliki pada barang yang sudah di amanahkan, “tegas Sekda.

Bumdes pun demikian dengan bantuan Dinas perhubungan yang menggunakan Dana DAK di beberapa Bumdes, asetnya di klaim pribadi/perorangan padahal aset ini milik Bumdes bukan pribadi, ada yang rusak ada pula keberadaannya tidak di ketahui oleh Pemda.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi semua kegaduhan ini atas nama Pemda saya akan menertibkan semua Aset Daerah, “jika Tim yang telah kami bentuk menemukan bukti di lapangan dan Aset itu tidak sesuai kepemilikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan maka sebagai kuasa pengelolaan barang/aset Daerah Tim kami akan menarik Aset tersebut untuk di amankan di lingkup Pemerintah sambil menunggu instruksi selanjutnya, “tutup Sekda.(MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here