GORUT CERIA (barometernewsgo.com) – Sejak awal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sangat merespon baik hadirnya Kepolisian Resor (Polres) di Gorut. Bahkan, kehadiran Polres Gorut pun terus dikawal hingga saat ini, termasuk saat kunjungan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Irjen. Pol. Rachmad Fudail bersama rombongan dalam rangka melakukan peninjauan lokasi sementara Polres Gorut dengan memanfaatkan kantor Polsek Kwandang, Kamis (10/10) kemarin.
Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu atas nama pemerintah daerah mendampingi langsung peninjauan tersebut. Orang nomor dua di Gorut itu mengatakan peninjauan lokasi Polres Gorut itu guna memastikan kesiapan lokasi bangunan yang telah tersedia.
“Kita telah mensupport antara lain penyiapan lahan. Penyiapan lahan itu sekarang 3 hektare, kita usahakan tahun depan itu 2 hektare lagi, hingga total bisa 5 hektare untuk polres,” ungkap Thariq.
Dikatakan Wabup Thariq, pemerintah daerah sangat merespon dan mensupport pembangunan polres di Gorut, karena melihat komitmen Polda untuk segera memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi. kami sudah menyiapkan fasilitas untuk mensupport, baik itu ruangan untuk Shabara, kemudian untuk Lantas, kita sudah siapkan itu, termasuk perumahan untuk Kapolres dan Wakapolres. Begitu juga untuk kebersihan dan persiapan-persiapan. Dan nanti yang disiapkan Polda, yakni personil, peralatan, kemudian sarana prasarana pelayanan dan kita (Pemda) sifatnya mensupport itu,” papar Wabup Thariq.
Sementara Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Rachmad Fudail mengaku pembentukan Polres Gorut ini sudah harus disiapkan sebagaimana Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1872/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang pembentukan polres. Olehnya perwira tinggi Polri dengan 2 bintang di pundaknya ini berharap Polres Gorut segera beroperasi dalam waktu dekat.
“Saya rencanakan maksimal akhir November. Kita koordinasi dengan kabupaten, memang pembangunan belum ada, tapi yang kita inginkan memberikan pelayanan, mendekatkan pelayanan ini kepada masyarakat yang selama ini, masyarakat Gorut harus datang ke Limboto (Polres Gorontalo). Dengan adanya Polres Gorut lagi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Limboto, seperti mengurus SIM, SKCK, masalah izin keramaian, dan lain sebagainya,” terang Rachmad.(MM/Adv)








