Pelantikan Anggota DPRD Gorut Diwarnai Interupsi, 3 Point Ini yang Disuarakan

1208
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Rapat Paripurna pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara diwarnai interupsi oleh Anggota legislatif dari Partai Golkar Hamzah Sidik. Dalam pernyataannya Hamzah Sidik  menyampaikan tiga point penting yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, yakni persoalan Pulau Saronde, persoalan yang mendera Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dan polemik  Tapal batas di Tolinggula.

Terkait persoalan Pulau Saronde, Hamzah Sidik meminta agar Pemerintah Daerah memutuskan kerjasama (MOU) dengan pihak pengelola atau pihak ketiga,  mengingat selama ini Pulau Saronde tidak mengalami perkembangan seperti yang diharapkan, tidak ada pembenahan dan pembangunan fasilitas yang memadai.

Demikian pula dengan persoalan PUDAM, Hamzah Sidik meminta Pemerintah Daerah harus bertindak tegas dengan  segera memberhentikan Direktur Muchsin Badar yang selama ini sudah tidak aktif lagi, agar kepemimpinan di perusahaan tersebut kembali berfungsi dengan baik. Salah satu yang mendesak untuk diselesaikan,  adalah persoalan karyawan yang sudah beberapa bulan tidak menerima gaji dan keluhan masyarakat terhadap air yang sering macet. Ia mengkhawatirkan, jika persoalan itu  tidak segera diselesaikan akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.   

Persoalan yang juga tidak kalah pentingnya untuk segera diselesaikan menurut Hamsah  Sidik adalah penentuan Tapal Batas Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tengah di Desa Tolinggula dan Palele. Untuk menyelesaikan persoalan ini, Hamzah  Sidik meminta Pemerintah Daerah dapat  mengambil peran  bersama-sama dengan komponen lainnya.

Ia menekankan, segenap  Anggota legislatif Gorontalo Utara siap mengawal Pemerintah Dearah dan Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami anggota legislatif siap mengawal Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tapal batas ini” ujarnya seraya menambahkan bahwa seluruh elemen dapat bersama-sama mempertahankan sejengkal tanah yang menjadi wilayah Gorontalo Utara dan Provinsi Gorontalo  

Ditambahkannya, selain mengacu pada sejarah, skema apapun yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Ruislag atau tukar guling dengan Pemerintah harus ditolak. “Kita tidak mau ada skema apapun, pokoknya harga mati, itu wilayah Provinsi Gorontalo”tegasnya.

Ketiga point tersebut menurut Hamzah Sidik agar mendapatkan perhataian oleh Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya, sebagai bagian dari semangat mewujudkan pemerintahan yang responsif dan tanggap terhadap berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat. (MM/AM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here