POLRES GORONTALO RESMI LIMPAHKAN KE KEJAKSAAN GORUT KASUS BANSOS GP2TT

404
0

 BAROMETERNEWS-(KRIMINAL). Selasa (11/6/19) Satreskrim Polres Gorontalo resmi limpahkan Perkara dugaan Korupsi Bansos Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP2TT), khusus tanaman Padi di Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2015 resmi dilimpahkan.

Tersangka NH,YW dan H, kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Rully Lamusu, SH Kasie Pidsus Kejari Gorontalo Utara melalui tim JPU Hendra Dude, SH dan Akhsan,SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara, barang bukti dan tersangka dari Penyidik Tipikor Polres Gorontalo.

“Ya, hari ini kami atas nama Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini telah menerima pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka dalam perkara ini dan selanjutnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” kata Hendra Dude yang juga Kasubsi Penyidikan Kejari Gorontalo Utara.

“Insya Allah, minggu depan kami limpahkan ke Pengadilan, selanjutnya menunggu jadwal Persidangan dari Pengadilan Tipikor. Minimal 2 (dua) minggu dari sekarang,” tambah Akhsan SH, salah seorang  Jaksa Penuntut Umum.

Di tempat terpisah, keluarga tersangka mengaku ikhlas yang bersangkutan menjalani proses hukum ini. Namun, mereka berharap penyidikan dan penuntutan tidak hanya berakhir pada tersangka keluarganya semata, melainkan bisa dikembangkan sesuai dengan pengakuan para tersangka yang telah di tuangkan dalam BAP.

“Harusnya keluarga kami adalah pihak yang harus menerima hukuman terakhir setelah para pengambil kebijakan diatas mereka. Sangat aneh kelihatannya yang di gelandang saat ini hanya Kepala BP3K dan seorang Petani, apakah Program GP2TT ini mutlak menjadi tanggung jawab mereka?,” tanya seorang keluarga tersangka yang enggan disebutkan namanya seraya menghapus airmatanya melihat keluarganya digelandang masuk mobil kejaksaan.

Sesuai penelusuran dan informasi yang diperoleh awak media ini diduga banyak pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara Bansos GP2TT yang berbandrol 5.8 Milyard ini. Itu terlihat pada aliran dana dari rekening salah seorang tersangka kepada oknum tertentu,  barang-barang yang di duga di beli dengan uang yang bersumber dari Program GP2TT, serta terdapatnya anggota kelompok yang diduga fiktif.  Sehingga ini bisa menjadi referensi pertimbangan Penyidik untuk terus mengungkap kasus Bansos GP2TT ini sampai tuntas. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here