News

Wabup Serahkan Bantuan 200 Juta Bagi Calon Jamaah Haji Boalemo

barometernewsgo.com (Boalemo). Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menghadiri doa syukuran pemberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Boalemo musim haji 1440 Hijriah, bertempat di rumah jabatan Bupati Boalemo,Rabu malam 24/7/2019 yang di hadiri ketua IPHI Kab.Boalemo Hardi Mopangga,Sekda Husain Etango,Kepala Kementerian Agama Harun B.Yunus,kepala-kepala SOPD,penceramah  Ustad Asrul Lasapa dan jamaah calon Haji.

Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menyampaikan bahwa pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini patut di syukuri, karena ini merupakan amanah dan petunjuk dari Allah SWT dalam menunaikan rukun Islam yang ke-5,” Pengalaman yang di dapat selama bimbingan manasik haji,merupakan gambaran secara umum proses perjalanan untuk menunaikan ibadah haji, kata Wabup.

Disamping  itu juga Anas Jusuf meminta kepada seluruh jamaah calon haji agar mendoakan pemerintah daerah Kab.Boalemo dan masyarakat lebih khusus Bupati Boalemo Darwis Moridu yang memimpin daerah yang berslogan Boalemo Bertasbih ini, agar lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Boalemo Harun B.Yunus menyampaikan bahwa jamaah calon haji Boalemo tahun ini berjumlah 40 orang dan di berangkatan  ke embarkasi haji Provinsi Gorontalo pada tanggal 30 Juli 2019.Jamaah calon haji Kabuapaten Boalemo tergabung pada Kloter 34  dengan jamaah haji Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Wabup Anas Yusuf Bersalaman dengan 40 Calon Jamaah Haji Boalemo

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan bantuan uang saku dari pemerintah daerah sejumlah 5 juta rupiah untuk masing-masing Jamaah Calon Haji. (Humas Boalemo)

Ini Pesan Sekda Boalemo Saat Saksikan Sertijab 3 Sekretaris Dinas

barometernewsgo.com (Boalemo). Sekretaris Daerah Kab.Boalemo Husain Etango menyaksikan serah terima jabatan Sekretaris  Dinas Perkimhubtan Kab.Boalemo Supandra Nur ,ST,sekretaris Dinas BPBD Kab.Boalemo Mizan Uwade,S.AP dan Sektetaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab.Boalemo Ramli Podungge,ST.Serah terima tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah,Selasa 23/7/2019 yang di hadiri Asisten II Setda Boalemo Mus Moha,Asisten III Setda Boalemo Irwan Dai dan PLT kepala BKD-Diklat Kab.Boalemo Agus Parman Nahu.

Sekretaris Daerah Husain Etango menyampaikan bahwa pelantikan yang di laksanakan oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu merupakan Proses pengembangan Karir bagi Kepegawaian yang di harapkan  berdampak positif pada peningkatan kinerja di masing-masing OPD.

Sehingga itu jabatan ini, Amanah yang di percayakan oleh pemerintah daerah dan dapat di pertanggung jawabkan pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, jabatan yang di berikan ini jangan di sia-siakan.

Tugas Sekretaris Tentunya membantu tugas-tugas kepala dinas dalam penyelenggaraan program pemerintah terutama 14 program yang di laksanakan oleh pemerintahan Damai saat ini.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Husain Etango berharap kepada Sektretaris dinas yang telah melaksanakan serah terima jabatan ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada,dan juga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.(Humas Boalemo)

Proritaskan Konsep Kepemimpinan yang Sejuk

Yan Ahmad Kango :  Kesejukan Membawa Kenyamanan dalam Membangun

barometernewsgo.com (Gemilang).  Ilomata, sebagai salah satu desa di Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo, dalam menerapkan sistim kepemimpinan membangun dengan memperiritaskan konsep kepemimpinan yang sejuk. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Ilomata, Yan Ahmad Kango kepada wartawan, Rabu, 24/07/2019.

Menurut Yan, konsep kepemimpinan yang sejuk dapat membawa kenyamana warga dalam  membangun desanya. “Membangun tak harus dengan cara – cara yang serba agresif, tetapi saya lebih cenderung menggunakan cara cara yang sejuk. Sebab cara dan konsep ini lebih mengena pada  warga saya,” tutur pria yang lembut tapi tegas ini.

Yan mengungkapkan dalam memimpin, harus juga memperhatikan psikologi orang orang yang  dipimpin. Karakteristik, kultur, dan tingkat pendidikannya. “Walaupun saya hanya status sebagai Penjabat Kepala Desa, namun saya tetap bertanggung jawab  terhadap keberlangsungan pembangunan, baik fisik materiil maupun mental sprituil,” ungkapnya.

Sekarang ini, kata Yan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup banyak untuk  menunjang pembangunan yang ada di desa. Namun demikian, seberapa pun banyaknya dana yang  digelontorlan pemerintah, tetapi tingkat partisipasi masyarakat rendah, maka hasilnya tidak akan  maksimal. “Makanya, tingkat partisipasi itu yang wajib ditingkatkan dengan cara-cara yang sejuk,” tutur mantan pendidik ini.

Pekerjaan Normalisasi Sungai Yang Dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2019

Yan meminta kepada warganya untuk senantiasa merespon program pembangunan di desanya.  Sebab, program pembangunan itu adalah hasil rumusan dan musyawarah pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga serta masyarakat. “Program pembangunan itu merupakan rumusan kita  bersama. Maka wajib hukumnya bagi masyarakat untuk meresponnya dengan baik.

Yan mengimginkan desa yang dipimpinnya menjadi salah satu desa yang tereepan kemajuannya. “Tapi hal ini perlu dukungan sangat besar dari seluruh masyarakat. Apalagi desa ini adalah desa yang cukup potensial baik dari segi perikanan kelautan dan pertaniannya.


Pekerjaan Perahu Viber dibiayai dengan Dana Desa Tahun Anggaran 2019

Lanjutnya, ini harusnya menjadi modal dasar bagi pembangunan di desa ini. Dana yang  keseluruhannya di kisaran satu ilyar lebih sebetulnya hanya sebagai penunjang saja dibanding  tingkat sumber daya alam yang dimiliki desa ini.

Ketika ditanya hubungan kebermitraan antara pemerintah desa dengan lembaga-lembaga yang ada di desanya, Yan menjelaskan, pada dasarnya dengan semua lembaga kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing. “Tanpa harus saling mengusik dan mengganggu. Dengan begitu maka tercipta sinergitas yang bagus antara pemerintah desa dengan lembaga-lembaga tersebut. 

Demikian juga dengan aparat desa. Jangan menggunakan pola pola yang bersifat otoriter dalam mengajak staf untuk bekerja. Ini bukan zamannya lagi. Kita ciptakan suasana yang nyaman dan sejuk.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ilomata, Andris Adam mengungkapkan, dengan pola  dan tipikal kepemimpinan yang dijalankan oleh kepala desa makin membuat staf jadi memiliki etos  kerja dan semangat yang tinggi. Menurut Andris, pola kepemiminan seperti itulah yang semestinya dijalankan oleh kepala desa, sehingga hubungan kerja yang bagus dapat terbina dengan baik. “Jadinya, kami semangat dalam melaksanakan aktifitas pelayanan kepada masyarakat,’ ujarnya.

Di tempat terpisah, Riwan Lahay, Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah Desa Taulaa, Desa Pelehu, dan Desa Ilomata menuturkan, dalam menjalankan tugasnya sebagai  Pendamping, tak lepas dari hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah desa khususnya Kepala Desa. “Hal ini terkait dengan tugas-tugas dan tanggung jawab dalam memfasilitasi dan mendamping desa untuk proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberayaan di desa. “Supportifitas atau dukungan penuh kepala desa menjadi salah satu penunjang tugas-tugas kami,” tukasnya. (HPM)

Toro: Bupati Bengkalis Korupsi, Mestinya Diusut Bukan Memihak

barometernewsgo.com (Riu) — Berdasarkan surat panggilan No. 218/N.4.4/EUH.2/06/2019 tanggal 1 Juli 2019 yang diterima Pimpinan Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, sebagai terpidana dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) akibat pemberitaan media Pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2012 senilai Rp272 miliar lebih, membuat para Jurnalistik/Wartawan, organisasi Pers dan pakar hukum, bahkan Toro Laia yang selama ini dianggap sebagai korban kriminalisasi Pers, menyayangkan ketidak adilan hukum dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebab dari keterangan yang dihimpun para pekerja Pers di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejari Pekanbaru beberapa pekan lalu, Wilsa Riani SH MH sebagi JPU dan kawan-kawan, akan menyerahkan Toro ke Lapas, tanpa mematuhi amar putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang telah menguatkan amar putusan pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dimana dalam amar putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan perkara Nomor: 540/ Pid.Sus/2018/PN.Pbr tanggal 11 Pebruari 2019, dengan amar putusan (inchart) menyebutkan, “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan”.

Mencermati surat panggilan No. 218/N.4.4/EUH.2/06/2019 tanggal 1 Juli 2019 maupun keterangan JPU yang merencanakan penyerahan fisik (badan) Toro ke Lapas tersebut, Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang dipidana bukan karena tindak melakukan pencurian, merampok, korupsi uang rakyat atau negara, menantang pihak Kejaksaan Republik Indonesia yang selama ini didengung-dengungkan anti terhadap perbuatan tindak pidana korupsi, ditantang Toro Laia untuk berani mengusut Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dkk, dalam lingkaran kasus dugaan korupsi dana Bansos/Hibah, BLJ Bengkalis dan dugaan suap dana proyek multi years (MY) yang sebagian sudah sampai di Kejaksaan.

“Maunya, hukum jangan tumpul ke atas, bukan tajam kebawah. Mestinya Jaksa harus berani melawan korupsi dan mengusut Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Saya dapat kabar, langkah Saya termasuk tim sengaja dihalangi dengan cara-cara yang kurang baik supaya data-data (dokumen) kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah daerah Kabupaten Bengkalis yang kami peroleh selama ini jangan terungkap lagi,” terang Toro dihadapan puluhan Wartawan usai mengikuti seminar hukum bertajuk, “Vonis Pengadilan terhadap Toro, Korban Kriminalisasi Pers, di Hotel Furaya, Minggu (21/7/2019) sore.

Toro Laia menyorot kasus yang menimpa dirinya mulai pada tingkat penyidikan Polri di Polda Riau dan JPU pada Kejaksaan Tinggi Riau hingga pada tingkat Pengadilan sejak tahun 2018 hingga 2019 ini, karena penerapan hukumnya sudah yang salah. Karena penyidik di Polda Riau, Jaksa termasuk Hakim Pengadilan Negeri yang mengadili perkara, tidak mematuhi ketentuan yang diamanahkan undang-undang pokok Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bahkan keterangan ahli ITE yang termuat dalam BAP di Polda Riau maupun keterangan ahli Pers dari Dewan Pers dalam persidangan termasuk surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI Nomor 13 Tahun 2008 yang telah dibacakan ahli Pers dari Dewan Pers dalam persidangan pada tingkat Pengadilan Negeri Pekanbaru, diabaikan oleh para Hakim PN Pekanbaru.

“Jika tidak ada unsur kepentingan politik sesaat dan kebenaran itu murni ditegakkan tanpa ada niat keberpihakkan dalam perkara, Kejaksaan maupun instansi berwenang lainnya pasti menjadikan Bupati atau mantan anggota DPRD itu sebagai tersangka dari antara kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, serta putusan perkara yang dituduhkan kepada Saya dengan perkaranya, Nomor: 540/Pid.Sus/2018/PN.Pbr tanggal 11 Pebruari 2019 tersebut tidak buat seperti abu-abu atau batal demi hukum,” kesal Toro.

Apalagi, terang Toro, kasus dugaan korupsi dana Hibah/Bansos yang diungkap melalui berita media Harian Berantas itu, fakta/bukti yang dimuat oleh Jaksa dalam Surat Dakwaan tindak pidana korupsi. Artinya, mereka Jaksa yang menyebut nama Amril Mukminin dan kawan-kawan dalam beberapa surat dakwaan, ada ikut menikmati kerugian negara dalam perkara kasus korupsi dana Bansos/Hibah yang kemudian diberitakan oleh Wartawan kami pada media Pers Harian Berantas, tandas Toro.

Dilansir media massa, jika rencana Jaksa benar melakukan eksekusi penyerahan Pimpinan Redaksi Harian Berantas,Toro ke Lapas, maka memunculkan berbagai pertanyaan kepastian hukum direpublik ini.

Sebab dalam amar putusan majelis hakim, tidak ada perintah penahanan sebagaimana amanah Pasal 197 Ayat 1 Huruf k dalam KUHAP. Sehingga para kuasa hukum Toro termasuk beberapa organisasi Pers yang menaungi media Harian Berantas, sepakat mengkaji tindakan rencana kesewenang-wenangan itu.

Kesepakatan secara seksama ini disimpulkan dalam acara seminar hukum bertajuk, “Vonis Pengadilan terhadap Toro, Korban Kriminalisasi Pers, Minggu (21/7/2019) di Hotel Furaya Pekanbaru-Riau.

Seminar tersebut, dihadiri puluhan pemimpin redaksi serta wartawan dari berbagai media yang dihadiri oleh narasumber, DR.Yudi Krismen, SH.,MH selaku pakar hukum dari Pasca Sarjana Universitas Islam Riau, Asmanidar, SH., selaku Ketua IKADIN Pekanbaru, Fauzan Laia, S.H.,MH & Jusman, SH.,MH selaku Penasehat Hukum serta Saudara Hondro, Ketua DPW Ikatan Media Online Indonesia (IMO)-Indonesia. Dan tokoh Pers Riau, Drs. Wahyudi El Panggabean, MH yang bertindak sebagai moderator.

Dalam seminar terungkap, bahwa vonis 1 tahun penjara terhadap Toro Laia, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, memang sudah berkuatan hukum tetap, dan menyusul terbitnya Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang “menguatkan” putusan.

Dalam diskusi dan telaah hasil putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu, tidak satu kata pun dalam amar putusan yang memerintahkan terdakwa untuk ditahan. Malah pada poin 3 dijelaskan, “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan.

Sementara, penasehat hukum Fauzan Laia, SH., MH sangat cukup mendukung Jaksa melaksanakan putusan perkara, Nomor: 540/Pid.Sus/2018/PN.Pbr tanggal 11 Februari 2019 (Eksekusi) sebagaimana pasal 270 KUHAP.

Menurut Fauzan, Jaksa harus melaksanakan seluruh amar putusan Pengadilan tanpa mengecualikan amar putusan angka (3) yang berbunyi “Menetapkan terdakwa tetap berada di luar tahanan”

Dalam kesempatan, Fauzan Laia, SH., M.H., Penasehat Hukum Toro Laia memberikan masukkan kepada Jaksa, silahkan Jaksa membacakan berita acara eksekusi dan serahkan berita acara eksekusi tersebut ke Lapas untuk menentukan status Toro. Namun bukan menyerahkan fisik atau badan ke Lapas.

Dan bila menyerahkan Toro ke Lapas, maka Jaksa melanggar amar putusan angka (3) yang mengakibatkan dugaan pelanggaran HAM terhadap Toro dan dugaan pelanggaran kode etik Kejaksaan,” tegasnya.

Bila dilihat dalam peraturan perundang-undangan tentang jenis-jenis penahanan khususnya perkara Terpidana, Toro Laia, katanya tidak ditemukan jenis penahanan apa yang diterapkan, tandas Fauzan. Via hendphon Bupati, Amril Mukminin saat dihubungi insan Pers guna konfirmasi, tak aktif. *(red).

Buka Rakornas BMKG, Presiden Berikan Tiga Arahan Terkait Kerawanan Bencana di Tanah Air

barometernewsgo.com (Nasional) Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tahun 2019. Acara pembukaan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 23 Juli 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan tiga arahan terkait kerawanan bencana di Indonesia. Pertama, Presiden ingin agar semua pihak sensitif dan antisipatif terhadap bencana, terutama mengingat Indonesia negara yang paling rawan bencana karena berada dalam kawasan cincin api atau ring of fire.

“Dalam rangka mengurangi risiko-risiko yang ada, kebijakan nasional dan daerah ini harus bersambungan, harus sensitif semuanya, harus antisipatif semuanya, terhadap kerawanan bencana yang kita miliki. Kita tahu semuanya kita berada di ring of fire, dalam kawasan cincin api. Kita tahu semuanya kita memiliki gunung-gunung api yang aktif. Banjir dan longsor juga selalu setiap tahun ada,” ujar Presiden.

Presiden pun mengapresiasi peran BMKG dalam memberikan pemahaman potensi bencana kepada masyarakat untuk mengurangi risiko-risiko bencana. Secara khusus, Presiden memberikan contoh berupa peringatan dini tsunami setiap kali terjadi gempa bumi.

“Saya melihat sekarang kalau ada gempa misalnya 5,5 skala richter atau di atasnya langsung di TV keluar ada tidaknya potensi tsunami, yang dulu-dulunya enggak pernah. Ini saya kira sebuah lompatan kemajuan yang sangat baik dari BMKG,” jelasnya.

Kedua, Presiden mengingatkan hubungan pemerintah pusat dan daerah harus terjalin dengan baik. Hal ini mengacu pada pembangunan infrastruktur di kawasan-kawasan yang rawan bencana. Presiden ingin BMKG bersikap tegas kepada pemerintah daerah terkait zonasi daerah rawan bencana.

“Tolong beritahukan apa adanya supaya setiap pembangunan juga mengacu, kalau daerah-daerah yang rawan bencana ya beritahukan, sampaikan kepada daerah ini rawan gempa. Lokasi ini rawan banjir. Jangan dibangun bandara, jangan dibangun bendungan, jangan dibangun perumahan. Tegas-tegas harus disampaikan. Jangan sampai kita mengulang-ulang sebuah kesalahan yang di situ jelas garisnya lempengan tektonik kok dibangun perumahan besar-besaran,” tegasnya.

Ketiga, Kepala Negara ingin agar pendidikan kebencanaan disampaikan secara masif kepada masyarakat. Secara khusus, Kepala Negara menginginkan pendidikan kebencanaan disampaikan secara intensif di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Sampaikan juga apa adanya. Seperti kemarin agak ramai mengenai potensi megathrust, ya sampaikan apa adanya. Memang ada potensi kok. Bukan meresahkan, tapi sampaikan kemudian tindakan apa yang harus kita lakukan. Step-step-nya seperti apa. Itu mengedukasi, memberikan pelajaran kepada masyarakat,” tuturnya.

Di penghujung sambutannya, Presiden ingin agar ke depannya peralatan-peralatan BMKG diperbarui. Namun, ia juga mengingatkan agar BMKG bisa merawat peralatan-peralatan tersebut sehingga bisa terus digunakan untuk memantau kerawanan bencana.

“Dititipkan saja lah kepada aparat keamanan setempat bahwa ini adalah barang yang sangat penting sekali untuk memantau kerawanan bencana baik itu longsor, tsunami, gempa bumi sehingga semuanya ikut menjaga, rakyat ikut menjaga, masyarakat ikut menjaga, aparat kita juga ikut menjaganya. Karena banyak juga yang enggak tahu barang apa itu enggak ngerti. Tulisi yang gede-gede saja, sangat penting untuk dijaga bareng-bareng,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Hari Anak Nasional: KSP Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu dalam Upaya Pencegahan Stunting

barometernewsgo.com Nasional) Ketika upaya pencegahan stunting mulai mendapat perhatian banyak pihak, Posyandu, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu bagi ibu dan balita, hampir separuhnya tidak aktif. Diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki kapasitas Posyandu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden, Brian Sriprahastuti, saat menjadi Keynote Speaker pada peringatan Hari Anak Nasional yang digagas oleh 1000 Days Fund dengan tema ‘Stunting: Costs, Causes and Courses for Action’ di Ruang Komunal One Pacific Place pada 21 Juli lalu.

Selain menjabarkan pilar-pilar pencegahan stunting, doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia itu juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap Posyandu sebagai salah satu bentuk lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan dan desa. Sebagian besar Posyandu, yang seharusnya memberikan layanan 5 meja, kurang kapasitas dalam memberikan edukasi, penyuluhan dan konseling tumbuh kembang anak kepada ibu hamil dan orang tua/pengasuh balita. Salah satu penyebabnya karena kader Posyandu tidak dibekali keterampilan tersebut.

Dengan situasi demikian, banyak orang tua dari balita di atas usia satu tahun yang sudah lulus imunisasi dasar lengkap tidak lagi datang ke Posyandu karena tidak merasakan manfaatnya.

“Saat masyarakat perkotaan memiliki alternatif seperti Rumah Sakit atau klinik, masyarakat pedesaan hanya bisa datang ke Posyandu bagaimanapun kondisinya,” kata Brian.

KSP menegaskan, jika tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin Posyandu akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Padahal, selain memberikan layanan gratis yang dekat dengan tempat tinggal, Posyandu bisa menjadi tempat para orang tua berkumpul untuk berbagi pengalaman dalam merawat dan mengasuh balita.

Peraturan Menteri Desa No.16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 memposisikan stunting sebagai salah satu masalah utama di desa yang mendapatkan alokasi pendanaan. Peraturan ini mengharuskan pemberian anggaran terhadap pelayanan gizi dan pencegahan stunting melalui pemeriksaan kesehatan ibu hamil atau menyusui di Posyandu. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung peran Posyandu sebagai garda terdepan pencegahan stunting.

Di depan 60 orang influencer yang terdiri dari pakar, perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, Brian memaparkan poin-poin yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan utilisasi Posyandu yang saat ini telah menjadi lembaga kemasyarakatan desa berdasarkan Permendagri No.18/2018.

Idealnya, satu Posyandu diperuntukkan bagi maksimal 100 orang balita dan mampu mencakup setidaknya 80% pelayanan KIA, KB dan imunisasi. Bahkan, jika kita bertekad menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan pencegahan stunting, maka lebih dari 50% keluarga dalam cakupan wilayah kerja Posyandu harus memiliki jaminan kesehatan, atau, dengan kata lain, menjadi Posyandu yang mandiri. Agar mampu memberikan pelayanan optimal, para kader sejatinya tidak hanya memiliki kemampuan baca tulis tapi juga paham mengenai cara-cara memberikan edukasi baik perorangan maupun dalam kelompok kelas ibu.

Salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah bagaimana membuat Posyandu tetap menjadi pilihan bagi masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan. Sebelum menutup paparannya, Brian mengajak para peserta berpikir out of the box dalam menjawab tantangan masa kini.

“Apakah Posyandu masih relevan bagi masyarakat perkotaan? Apakah Posyandu cukup responsif terhadap kemajuan teknologi informasi?” katanya.

Di saat kebanyakan orang lebih terbiasa membawa smartphone daripada selembar Kartu Menuju Sehat (KMS) atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan ketika mereka lebih senang berdiskusi di dunia maya daripada berkumpul tatap muka, apakah Posyandu Dilan–Digital Melayani–bisa menjadi alternatif bagi masyarakat urban?

Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2019. Ketahanan keluarga dalam pengasuhan anak akan mencegah “stunting” sejak dalam kandungan. #KitaGembira #cegahstunting

Menko Polhukam Sampaikan Situasi Keamanan Terkini

barometerewsgo.com – JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan sejumlah masalah terkait kondisi keamanan nasional saat ini. Ia didampingi beberapa Menteri dan Kepala Lembaga terkait.

“Saya sampaikan pada saat pembukaan tadi, kita arahkan untuk membahas beberapa hal yang sementara masih menjadi pemberitaan di masyarakat banyak. Saya akan jelaskan secara singkat hal-hal saya tahu bahwa banyak sumber-sumber yang tidak benar, banyak hoax, banyak pemberitaan-pemberitaan yang sumbernya tidak jelas,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Perkembangan Situasi Terkini Dalam Negeri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Pertama pengusutan mengenai 9 orang meninggal pada kerusuhan 21-22 Mei yang lalu. Menko Polhukam mengatakan Polri telah melakukan satu pencarian fakta atau investigasi, bahkan penyidikan yang sangat mendalam, dan sudah disampaikan bahwa penyidikan atau pencarian fakta ini juga bekerja sama dengan Komnas HAM. Sehingga dapat pengusutannya Polri tidak berdiri sendiri.

“Hasilnya sudah sangat bagus karena dari 9 korban itu sudah dipastika bahwa 8 itu TKP (tempat kejadian perkara) nya sudah diketahui, satu tidak. Kemudian 4 korban sudah diotopsi tapi yang lima tidak diotopsi, kemudian juga proyektil yang ditemukan di korban itu sudah dipastikan itu senjata glock dan bukan identik dengan senjata yang dimiliki oleh Polri,” kata Wiranto.

Sementara untuk perusuh, Wiranto menyebutkan dari total 447 orang sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diproses lebih lanjut. Menurutnya, dalam hal ini Polisi tidak menutup-nutupi dan Polisi bekerja dengan profesional, tidak berpihak, tapi apa adanya. Dengan demikian, maka isu-isu bahwa ada satu upaya untuk menyembunyikan, memperlambat pengusutan ini tidak benar. Karena memang Kepolisian mengharapkan bahwa penyidikan ini betul-betul akurat, faktual, dan bahkan sudah melibatnya 704 dari video maupun audio yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

“Paling tidak saya catat di sini melibatkan 60 CCTV, 470 video amatir, 93 video amatir dari masyarakat dan 62 dari masukan media, jadi cukup akurat. Sehingga nanti kita mengharapkan sudah ada titik temu Kepolisian bersama Komnas HAM untuk bisa membongkar ini seluas-luasnya, seterang-terangnya, agar tidak menjadi pertanyaan di masyarakat nanti,” imbuhnya.

Kedua masalah pengusutan Kivlan Zein. Wiranto mengatakan, dari awal dikatakan bahwa penangguhan penahan tidak diberikan karena sudah masuk ke proses yang terus berlanjut. Tapi proses hukum terus dilanjutkan.

“Jadi kalau ada isu sementara ada penangguhan penahanan maupun ada penghentian proses hukum saya kira tidak benar. Hukum tetap hukum, hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan dan Undang-Undang sendiri, tetap jalan,” tegasnya.

Polemik masalah Habib Rizieq Syihab juga turut dibahas dalam Rakor tersebut. Menko Polhukam mengatakan, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi masalah-masalah pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu atau overstay. Sehingga ada tuntutan dari pemerintah di sana kepada yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan masalah overstay nya itu.

“Sehingga kalau ada berita-berita bahwa yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia dari pemerintah, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada. Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajiban dia selama tinggal di sana yang dianggap ada melanggar aturan-aturan di Arab Saudi,” kata Menko Polhukam.

Sementara itu, pemerintah juga saat ini sedang mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam. Menko Polhukam menjelaskan, organisasi ini sebenarnya ijinnya sudah habis sejak tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini belum diputuskan ijin kelanjutan Ormas ini diberikan atau tidak karena pemerintah masih melakukan pendalaman, satu evaluasi dari aktivitasnya selama Ormas tersebut ada.

“Track record-nya sedang disusun, apakah organisasi ini memang layak untuk diberikan ijin lagi atau tidak, sekarang masih dalam pertimbangan-pertimbangan itu. Sehingga masyarakat harus sabar. Jadi jangan sampai masyarakat terjebak masalah ini, walaupun sekarang kita tahu ada pro dan kontra di masyarakat. Tapi tentunya kita tetap bertumpu pada hukum yang berlaku, ada hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah untuk melakukan keputusan-keputusan itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Terakhir mengenai isu pemulangan eks ISIS. Mantan Panglima ABRI ini menyampaikan bahwa pemerintah sedang membuat satu tim khusus task post untuk melakukan pendalaman ini. Diketahui bahwa sekarang kira-kira masih ada 120 WNI yang ditampung di camp-camp perbatasan antara Suriah dan Irak, tapi kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Namun, lanjutnya, juga ada usaha-usaha pemerintah di sana untuk melakukan proses hukum bagi laki-laki yang nyata-nyata terlibat di dalam gerakan ISIS di sana. Oleh karena itu, masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri karena menyangkut negara lain, maka perlu ada task post yang nantinya ditugasi mendalami masalah ini dan mengambil langkah yang terbaik.

“Tapi yang pasti jangan sampai merugikan Indonesia, jangan sampai kita memulangkan bibit-bibit penyakit yang sudah di brain wash untuk anti Pancasila dan anti NKRI untuk kembali ke Republik Indonesia yang kita cintai ini. Kita tunggu bagaimana task post yang kita bentuk ini bekerja dan menghasilkan keputusan dan kebijakan pemerintah yang cukup memadai,” pungkasnya.(*)

Dari IMO-Indonesia Satu Untuk Semua

JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat saat ini sedang mengujicoba aplikasi berbasis android yang akan menggabungkan seluruh pemberitaan yang ditayangkan oleh media anggota IMO-Indonesia di seluruh tanah air, hal tersebut tentu akan memberikan kemudahan untuk melihat IMO-Indonesia secara utuh dengan segala pemberitaannya.

Hal tersebut dikatakan Yakub F. Ismail ketua umum IMO-Indonesia kepada awak media, jumat 19/07/2019. Yakub juga menuturkan bahwa aplikasi tersebut akan segera kita launching apabila seluruh media anggota IMO-Indonesia telah telah terintegaerasi.

Saat ini kami dewan Pimpinan Pusat akan melakukan proses administrasi dengan melibatkan Dewan Pinpinan Wilayah karena aplikasi tersebut bersifat khusus bagi anggota saja dan apabila ada yang ingin masuk dan dapat ditayangkan silahkan bergabung dengan IMO-Indonesia di berbagai wilayah di seluruh Indonesia sesuai dengan tempat dan kedudukannya.

Tidak hanya independen dan berimbang aplikasi tersebut juga memberikan nilai tambah bagi seluruh media ditingkat dewan pimpinan wilayah dan kabupaten/kota untuk dapat mengangkat hal yang positif terkait potensi wilayah agar menjadi atensi di tingkat nasional, dengan begitu IMO-Indonesia dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan disatu wilayah

Penyelenggaraan Pemilu Sukses, ini yang Dilakukan Masyarakat Bonbol

barometernewsgo.com (Cemerlang). Pesta Demokrasi, Pemilu 2019 yang berlangsung aman sukses dan telah menghasilkan Kepemimpinan Nasional dan Anggota Legislatif disemua tingkatan, patut di syukuri sebagai berkah bangsa ini, sebagai manifestasi semangat itu, masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang didukung oleh Pemerintah, melaksanakan doa syukuran atas suksesnya pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan pada 17 Apari 2019 yang lalu, doa syukuran ini dirangkaian dengan halal bil halal dan pelepasan jamaah calon haji Bone Bolango, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango Ishak Ntoma saat ditemui dilapangan Ippot Tapa, (19/7/2019)

Menurutnya pelaksanakan pemilu 2019 berjalan dengan sukses, tertib,lancar, damai dan aman berkat peran dan partisipasi semua pihak, baik dari partai politik, tim sukses, caleg, KPU sampai KPPS dan jajaran bawaslu serta dukungan kepala daerah, aparat Pemda dan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bonbol, serta dukungan media/pers, LSM/Ormas, Akademisi, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh adat.

Selain itu tidak terlepas juga peran para penegak hukum dalam menjaga keamanan baik itu polri dan TNI.

“Oleh Karena itu untuk mengaharagai para penyelenggara dan meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilu 2019 ini, masyarakat kabupaten Bonbol yang didukung oleh Pemerintah menyenggarakan doa syukuran rakyat berupa halal bil halal serta dirangkaikan pelepasan calon jamaah haji tahun ini,” kata Ishak.

Sementara itu mengenai beredarnya di Group-group Whatshap surat undangan ditujukan kepada para camat se Kabupaten Bone Bolango untuk mengahadirkan para kepala Desa se kabupaten Bonbol dan masyarakat, dalam rangka halal bil halal dan syukuran atas terpilihnya Bapak Rahmat Gobel sebagai Anggota DPR RI pariode 2019-2024 pemilihan Provinsi Gorontalo ini,”itu semua undangan berredaksi seperti itu sudah diganti karena tanggalnya salah serta isi undangannya juga salah, makanya secepatnya diganti, dan isi undangan yang sebenarnya seperti ini, Doa Syukuran Halal bil halal atas suksesnya penyelenggaraan Pilpres 2019, kata Ishak.

Lebih lanjut Ia mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Bonbol agar menghadiri acara doa syukuran tersebut, yang Insya Allah akan diselenggarakan di lapangan Ippot Tapa, pada Sabtu besok. (HT)

Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019, Suharsi Igirisa Banyak Diminati

barometernewsgo.com (Politik). Meski banyak yang mau memintanya untuk berpasangan menjadi calon bupati maupun wakil bupati pohuwato, namun Aleg Golkar Provinsi Gorontalo Suharsi Igirisa ini lebih memilih diam dan masih melihat konstlasi politik pohuwato kedepan, hal ini disampaikannyaa saat ditemui dirumahnya dikota Gorontalo, (17/7/2019).

Menurut Suharsi Igirisa amanah rakyat yang diberikan kepadanya, itu yang paling utama dan dikerja dengan iklas, karena untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang ke dua kalinya tidaklah gampang, walaupun dari seluruh calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih, suaranya yang paling banyak, akan tetapi perjuangannya untuk mempertahankan menjadi Anggota DPRD provinsi sangatlah berat.

Sebaliknya atas tawaran itu, politisi Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada pemilihan legislative 17 april lalu ini mengaku tidak memiliki ambisi menjadi calon bupati maupun wakil bupati.

“Saya masih mengamati dulu perkembangan politik di pohuwato saat ini, dan belum menyatakan sikap, karena baru dipilih jadi anggota dewan provinsi, baru mau nyalon lagi jadi wakil bupati. Saya berterima kasih sudah dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi ke dua kalinya, itu kepercayaan masyarakat,”ungkapnya.

Sehingga saat ini ia lebih focus untuk menjalankan fungsinya sebagai Anggota DPRD dan meyelesaikan tugas-tugasnya diDeprov, apalagi pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pariode 2019-2024 nantinya pada bulan September,kata Suharsi.

Namun demikian , Suharsi Igirasi menegaskan apabila nantinya partai menugaskan untuk menjadi calon pada pilkada 2020 akan mematuhi semua perintah partainya.

“kalau partai menugaskan. Mekanisme berjalan sudah harus, maka kita musti tunduk sebagai kader partai. Tidak boleh berkhianat, asalkan saya tidak pernah meminta, tapi kalau partai menugaskan karena petugas partai silahkan,”tegasnya.

Lebih lanjut Suharsi Igisri mengharapkan agar partai Golkar melakukan survei ditingkatan masyarakat, sehingga dapat diketahui siapa yang dinilai layak untuk diusung pada pilkada pohuwato 2020 nanti. (HT)