News

Program Pemberdayaan Perempuan Harus Menyentuh Substansi

POHUWATO (BMW) – Program pemberdayaan perempuan  dalam rangka mewujudkan kesetaraan Gender harus mampu menghasilkan capaian-capaian yang konkrit di tengah masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar perjuangan kesetaraan gender yang dimanfestasikan melalui program pemberdayaan perempuan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan itu sendiri.

 Hal itu dikatakan Anggota Komisi I  DPRD Kab. Pohuwato Zuryati Usman di ruang kerjanya belum lama ini, terkait keberadaan program-program pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan oleh instansi terkait di Kab. Pohuwato.

Ditegaskannya, program pemberdayaan perempuan tidak hanya sebatas pada kegiatan seremonial belaka,  melainkan harus diikuti dengan tindakan konkrit yang benar-benar substantive dan menyentuh aspek kebutuhan kaum perempuan. Dengan begitu, urai Zuriyati Usman, kaum perempuan kelak memiliki kapasitas dan kompetensi sehingga bisa bersaing dengan kaum pria.

Selain itu ungkap politisi dari Partai Hanura ini,  kaum perempuan ke depan perlu mendapatkan tempat dan diberi ruang seluas-seluasnya  untuk  berpartisipasi dalam kehidupan publik.  Itulah sebabnya, implementasi dari program-program pemberdayaan perempuan oleh dinas terkait sangat penting dimaksimalkan agar menghasilkan output yang jelas.

Tidak hanya instansi Pemerintah, perjuangan kesetaraan gender  di satu sisi, juga memerlukan dukungan kaum pria  dan semua kalangan di masyarakat agar mengalami percepatan sebagaimana  yang menjadi cita-cita bersama.

Sosok yang pernah meraih penghargaan sebagai Wanita Inspiratif ini  lebih lanjut menjelaskan, upaya percepatan dan penguatan terhadap perjuangan kesetaraan gender  sangat penting dalam rangka member ruang dan hak yang sama di berbagai bidang. Hal itu sekaligus untuk  menekan praktek diskriminatif   yang  masih sering dialami kaum perempuan tertentu.

DPRD Kabupaten Pohuwato lanjut Zuriyati Usman, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang diharapkan akan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat.  Dengan lahirnya Perda tersebut ke depan, diharapkannya  menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah dan DPRD dalam hal kesetaraan gender. “Ranperda ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dan DPRD untuk melindungi kaum perempuan dan anak korban kekerasan,” tambah Zuryati.

Kaum perempuan Indonesia, khususnya yang ada di daerah-daerah, saat ini dan ke depan menurutnya,  masih sangat membutuhkan dukungan dari seluruh  elemen di masyarakat agar kaum perempuan dapat berdiri sejajar dengan kaum perempuan dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. (HT)

Cita-cita Sang Srikandi, Pohuwato ke Depan Jadi Kota Layak Anak

POHUWATO (BMW) – Kabupaten Pohuwato mulai saat ini sudah harus mulai merintis untuk menjadikan Bumi Panua  sebagai Kota Layak Anak. Hal itu dipicu oleh semakin maraknya tindak kekerasan terhadap anak di daerah ini, mulai dari tindakan penganiayaan secara fisik dan psikis  yang  menyebabkan anak menjadi trauma yang dapat mengganggu kejiwaan dan mengancam masa depan anak-anak sebagai generasi penerus cita-cita bangsa.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kab. Pohuwato Zuriyati Usman, saat dihubungi Rabu (28/3) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di lembaga Legislatif di Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, pembahasan Ranperda tersebut sangat penting dan strategis untuk menghasilkan perangkat hukum,  berupa Perda yang kelak  menjadi acuan penting bagi seluruh elemen untuk  memantapkan gerakan bersama  dalam memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak korban kekerasan.

Keberadaan Perda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,  menurut Srikandi Partai Hanura ini,  akan menjadi langkah awal yang sangat penting untuk merintis dan kelak menjadikan Kabupaten Pohuwato sebagai Kota Layak Anak seperti di daerah lain di Indonesia.

Kota Layak anak ungkap Zuriyati Usman,  sudah menjadi konsensus Internasional dan nasional yang harus mendapat perhatian seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kab. Pohuwato. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kab. Pohuwato harus mampu menunjukkan kepada dunia, bahwa daerah ini memiliki komitmen dalam melindungi kaum perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak-anak.

Lebih lanjut Zuriyati Usman menjelaskan, dalam  pembahasan Ranperda ini, terdapat 2 aspek penting yang menjadi perhatian bersama, yakni bagaimana upaya melakukan penanganan terhadap kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan bagaimana upaya preventif yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui upaya-upaya tersebut maka ke depan diharapkan, Kabupaten Pohuwato akan menjadi salah satu Kota Layak anak yang memposisikan anak sebagai generasi penerus, pemegang tongkat estafet perjuangan bangsa yang harus dibina, dibimbing dan dikembangkan jiwa kemanusiaannya sebagai insan sejati yang memiliki kualitas hidup, iman dan takwa bagi masa depan bangsa ini dan masa depan Kab. Pohuwato pada khususnya. (***)