DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Seluruh peserta rapat paripurna DPRD Pohuwato menjalani rapid test, Kamis (10/9).
Agenda paripurna kali ini yakni penandatangan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menegaskan rapid test ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Corona di Bumi Panua.
”Sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Bupati dalam pelaksanaan paripurna, kali ini pimpinan dan semua anggota DPRD melakukan rapit test sebelum pelaksanaan paripurna dimulai,” kata Nasir.
Tidak hanya pimpinan dan anggota DPRD, kata Nasir, semua pihak yang mengikuti dan terlibat dalam proses agenda sidang paripurna tersebut juga melakukan rapid test.
“Pihak eksekutif yang hadir juga wajib melakukan ini, bahkan staf kesektariatan yang melakukan pelayanan langsung kepada anggota DPRD juga kami wajibkan untuk dilakukan rapid test Covid-19,” jelas dia.
Ia berharap, Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo dapat terhindar dari ancaman virus corona.
“Saya berharap kita semua akan terhindari dari bahaya virus corona, dan tentu perlu usaha salah satunya mentaati protokoler kesehatan, dalam bentuk apapun dan juga menjaga kesehatan agar terhindar dari virus yang melanda dunia ini,” -pungkasnya.(BMW-02)